April 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI Bertanya, Nusrton Wahid Menjawab: Ingin Mengadu ke BNP2TKI? Ini Kontaknya

1 min read

HONG KONG – Pada hari Minggu, 23 April, lalu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, melakukan dialog dengan seratusan perwakilan organisasi pekerja migran Indonesia (PMI) Hong Kong di Masjid Ammar, Wan Chai. Berikut ini salah satu cuplikan isi dialog tersebut.

PMI: Tadi sudah disampaikan, KTKLN tidak diberlakukan. Untuk teman-teman yang mau keluar negeri cukup membawa paspor, kontrak kerja, dan visa. Secara teori, itu memang mudah. Tapi di lapangan, jika ada yang dikutip sekian ratus ribu atau sekian juta rupiah, mengadunya bagaimana? Lalu, penyelesaiannya bagaimana? Ada yang tiketnya harus hangus, kemudian majikan yang di sini langsung menterminate. Itu siapa yang harus bertanggung jawab? Jika di bandara ada oknum petugas yang ngengkel, ke mana kami harus mengadu sehingga kami bisa tetap terbang ke negara tujuan?

NUSRON: Untuk pengaduan ke sini…

  • Telepon bebas pulsa: 08001000.
  • Email: halotki@bnp2tki.go.id.
  • Facebook: fb.com/bnp2tki.
  • Instagram: @bnp2tki.
  • Twitter: @bnp2tki_. [Razak]
Advertisement
Advertisement