April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI Minta Ijin Cuti Karena Keluarganya Menjadi Korban Tsunami, Majikan Menolak Dengan Jawaban Menciderai Perasaan

2 min read

HONG KONG – Sebuah postingan di Group Sosial Media Majikan Hong kong menjadi bahan cemoohan warganet Hong kong. Pasalnya salah seorang majikan yang menjadi anggota group tersebut memposting unggahan yang menceritakan PRT nya yang berasal dari Indonesia memelas meminta ijin untuk cuti pulang ke kampung halaman.

Menukil pemberitaan Oriental Group, PMI tersebut meminta ijin pulang tanpa minta uang cuti dan bersedia menanggung seluruh biaya akomodasi lantaran mengetahui bahwa kampung halamannya terdampak Tsunami dan beberapa anggota keluarganya menjadi korban meninggal dunia.

Yang menjadi sumber sorotan, adalah jawaban sang majikan saat dimintai ijin oleh PMI tersebut. Bukannya mengijinkan atau membuat perasaan tenang, majikan tersebut menolak permintaan ijinnya dengan menjawab “hewan peliharaan yang Kamu jaga lebih penting” ketimbang kamu pulang ke negaramu untuk melihat keluargamu yang sudah mati.

Yunita, PMI Hong Kong asal Rajabasa Menjadi Korban Tsunami Selat Sunda

Disamping itu, pada bulan Januari, majikan tersebut mengaku telah merencanakan perjalanan jauh ke luar negeri. Dua alasan tersebut dia ceritakan untuk menolak ijin yang diajukan oleh PMI tersebut.

Sontak, jawaban dan alasan majikan menyulut emosi warganet. Ribuan warganet Hong Kong spontan menghujat majikan tersebut dengan tuduhan yang kejam dan tidak manusiawi.

Bahkan, beberapa warganet menawarkan untuk membookingkan hotel khusus hewan piaraan selama PMI tersebut pulang ke kampung halaman.

Disebutkan, beberapa jam setelah dihujat oleh ribuan facebooker, postingan tersebut kemudian dihapus dan tidak ditemukan lagi.

Oi, seorang warganet Hong Kong mengomentari, dengan meminta sang majikan tersebut untuk merenungkan, andai dia di Posisi PMI yang sedang tertimpa musibah, apa yang dia rasakan apa yang akan dia lakukan, dan apakah dia menerima dengan sukarela tanpa sakit hati jika diperlakukan sama seperti majikan tersebut memperlakukan PMI yang bertahun-tahun telah bekerja padanya. []

Advertisement
Advertisement