April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI yang Jatuh Terpental di Dorong Majikan, Ternyata Unprosedural

2 min read
Diah Elisa foto istimewa

Diah Elisa foto istimewa

ApakabarOnline.com – Setelah sempat viral lantaran adegan yang menimpa seorang pekerja migran Indonesia di depan depan tangga eskalator stasiun MRT Clementi, Singapura pada Jumat (07/12/2018) terekam kamera warga, banyak yang tergelitik untuk mencari tahu perkembangan kondisi PMI yang menjadi korban tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, PMI yang disebut bernama Diyah, setelah ditelusuri ke KBRI Singapura, ternyata bernama Diah Elisa berasal dari Kediri.

Jika dalam pemberitaan sebelumnya yang beredar luas disebutkan, korban terpental dari tangga eskalator, setelah dikonfirmasi perihal kronologinya, sumber di KBRI Singapura menyebutkan, korban tidak terjatuh dari tangga eskalator, melainkan didepan pintu lift yang letaknya berdekatan dengan tangga eskalator.

”Yang bersangkutan tidak jatuh dari elevator, tetapi terjatuh di depan lift setelah dipukul dan didorong oleh si Majikan,” Kata Pejabat Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Melati Sosrowidjojo kemarin (12/11/2018).

Keterangan ini selaras dengan keterangan yang berhasil dihimpun dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa insiden mendorong tubuh Diah yang dilakukan oleh majikannya terjadi saat keduanya berselisih pendapat mengenai memilih naik ke lantai berikutnya dengan eskalator atau dengan menggunakan lift.

Didorong Majikan, Diyah Terkapar Jatuh dari Eskalator dan Pingsan

Majikan Diah yang diketahui seorang penderita demensia kekeh pada pendiriannnya akan berpindah lantai dengan melalui tangga eskalator, sedangkan Diah yang sehat jasmani dan rohaninya mengarahkan majikannya yang telah lansia untuk menggunakan lift, namun saran Diah ditolah, majikan marah, hingga mendorong tubuh Diah sampai terpental ke lantai.

Diah lantas dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Nasional Singapura. Kondisinya dinyatakan baik dan sedang dalam perawatan. Hanya terdapat luka memar di bagian kepala. Melati mengungkapkan, KBRI akan terus memonitor kasus tersebut. Diah memutuskan untuk tidak menuntut secara hukum. Dia hanya meminta untuk ganti majikan.

”KBRI juga akan memastikan bahwa pada saat berganti majikan, maka majikan baru akan membuat kontrak kerja yang sesuai untuk yang bersangkutan di KBRI,” jelasnya.

Deputi Perlindungan TKI Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Anjar Prihantoro memastikan bahwa Diah merupakan pekerja non prosedural yang tidak tercatat di KBRI.

Anjar mengatakan, Diah tidak mau lagi bekerja sama majkan dan meminta diganti dengan majikan yang baru kepada agen yang memberangkatkannya.

“Karena non prosedural jadi tidak ada catatannya,” kata Anjar.

Anjar mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, telah dilakukan pengecekan di National University Hospital dan ditemukan memar di kepala, sudah diberi obat utk rawat jalan.

”Kondisi saat ini baik dan saat ini tidak ada keluhan,” jelasnya.[]

Advertisement
Advertisement