April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PRT Berulah, Majikan Kena Getah

1 min read

ApakabarOnline.com – Sebuah ungkapan kekesalan dari seorang majikan yang anonim disebuah group jejaring sosial The News Paper menjadi pelajaran berharga bagi banyak majikan lainnya. Pasalnya, PRT dari majikan tersebut tanpa sepengetahuannya telah berhutang kepada rentenir sebesar SGD 800 dengan mencatut nama majikannya sebagai penjamin.

Pencatutan nama yang tanpa sepengetahuan majikan tersebutlah yang menjadi awal keterkejutan sang majikan.

Menurut penuturan majikan, macetnya pembayaran hutang PRTnya ke rentenir tersebut diketahui saat nomer HP si PRT yang diberikan ke rentenir tidak diaktifkan lagi untuk menghindari kejaran tagihan. Namun, jaringan rentenir berhasil menelusuri hingga menemukan nomer HP majikannya.

Kepada majikan, si rentenir terus menerus menagih hutang PRTnya. Jengah dengan ulah rentenir, majikan tersebut tidak ambil pusing, si PRT langsung dipulangkan ke Filipina.

Majikan Lansia Berulah, Semalaman Iis Diinterograsi Polisi, Nelpon KJRI Hong Kong Malah Disalahkan

Dua hari setelah PRT tersebut dipulangkan ke Filipina, si rentenir kembali menghubungi majikan berikut mengirimkan foto-foto rumah tempat tinggalnya, beberapa orang keluarganya serta foto-foto aktifitasnya sehari-hari diluar rumah.

Meskipun kasus ini telah dilaporkan ke Polisi Singapura, majikan yang memiliki dua orang anak yang masih berusia sekolah tersebut selalu merasa was-was dan ketakutan setiap kali menerima pesan atau ingat akan rentenir tersebut. Karena insiden ini, majikan tersebut sampai berencana akan pindah tempat tinggal.

Dalam pesannya, kepada sesama majikan khususnya, jangan sampai memiliki PRT asing seperti yang pernah dia miliki. Memiliki PRT asing seperti yang pernah dia miliki sama halnya dengan memelihara petaka. [net]

Advertisement
Advertisement