April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pukuli PMI, Majikan yang Menjadi Teknisi Pesawat Diganjar Hukuman Penjara

2 min read

SINGAPURA – Setelah menunggu beberapa waktu lamanya, akhirnya seorang PMI bernama Nenti Rusnianti mendapatkan keadilan hukum juga. Majikannya, Yusni Yunos, dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Selama kurang lebih 16 bulan, Yusni kerap berlaku kasar kepada Nenti itu. Teknisi di SIA Engineering Company (SIAEC) tersebut berkali-kali memukul Nenti hingga meninggalkan jejak biru kehitaman di tubuh korban.

Yusni akhirnya dihukum empat bulan penjara dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada Nenti sebesar SGD 1.500 atau setara Rp 15,2 juta.

”Terdakwa secara konsisten memarahi korban dan menciptakan lingkungan yang menindas bagi korban serta saksi,” ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum Derek Ee, Kamis (23/01/2020) dikutip Channel New Asia.

Nenti bekerja kepada keluarga Yusni sejak 13 Januari 2017. Tugasnya menjaga tiga anak Yusni dan melakukan pekerjaan rumah tangga. Namun, baru dua bulan, Yusni merasa bahwa Nenti tidak kompeten. Pria 46 tahun itu beberapa kali memanggil Nenti dengan sebutan bodoh.

Kekerasan fisik dimulai April 2017. Suatu hari Nenti duduk di lantai ruang tamu. Yusni lewat dan menendang lututnya. Nenti berteriak kesakitan. Yusni hanya minta maaf dan berkata tidak sengaja. Yusni juga pernah menggunakan garpu untuk memukul kaki Nenti pada Juli tahun yang sama.

Kian hari kekasaran Yusni makin menjadi. Puncak kemarahan Yusni terjadi saat peringatan hari raya Juni 2018. Saat itu Yusni menggelar acara kumpul-kumpul di rumahnya. Nenti akan mengambil piring-piring yang sudah kosong, tapi dilarang Yusni. Alasannya, para tamu belum selesai makan. Setelah beberapa saat, Nenti kembali melihat piring kosong. Dia kembali bertanya kepada Yusni, apakah piring-piring itu bisa diambil. Yusni marah karena Nenti tidak mendengar perintahnya.

Saat para tamu sudah pulang, Yusni duduk di sofa. Dia meminta Nenti dan pembantu lain, Rani Nurhayati, untuk duduk di karpet depannya. Pria bertubuh tambun itu memarahi Nenti dan memukul kepalanya dengan keras.

Pada 25 Agustus 2018, Yusni menampar Nenti dua kali. Masalahnya sepele, tidur tanpa izin lebih dulu. Yusni masuk ke kamar Nenti jelang tengah malam dan menyuruh Nurhayati keluar. Di dalam kamar, Nenti dimarahi habis-habisan. Telinganya juga dijewer dua kali hingga merah.

Karena tak tahan dengan perlakuan majikannya, Nenti dan Nurhayati melarikan diri. Keesokan harinya, pukul 02.00, mereka berdua keluar lewat jendela, lalu naik taksi ke agen yang menyalurkan keduanya. Mereka berdua akhirnya melapor kepada polisi.

Pengadilan memberikan keringanan kepada Yusni karena itu adalah tindak kriminal pertamanya. []

Advertisement
Advertisement