April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Puluhan Mantan Pekerja Migran Diberi Pelatihan Menjalankan Usaha Berbasis Online Oleh Kemenkominfo

3 min read
Kepala Badan Litbang SDM Kominfo, Basuki Yusuf IskandarKepala Badan Litbang SDM Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar

Kepala Badan Litbang SDM Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar

JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi pelatihan digital untuk eks Pekerja Migran Indonesia (eks PMI). Pelatihan dan pendampingan ini dirancang untuk membekali sumberdaya manusia, khususnya eks pekerja migran.

“Agar mereka bisa memanfaatkan teknologi informasi agar siap memasuki industri 4.0,” kata Kepala Badan Litbang SDM Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar, dalam keterangan pers, dikutip Selasa (08/09/2020).

Kominfo menilai, eks PMI telah memiliki modal dasar yang kuat, agar bisa mengembangkan inovasi dengan pemanfaatan TIK, terutama dalam kewirausahaan digital.

“Salah ciri penting kewirausahaan adalah semangat, sikap dan perilaku. Eks pekerja migran sudah punya semangat luar biasa, berani ke luar negeri. Tinggal kemampuannya diasah melalui pelatihan ini,” ujar Basuki.

Pelatihan yang akan dilakukan secara virtual dan tatap muka terbatas ini, menargetkan para eks PMI mengembangkan wirausaha. Basuki menjelaskan, pelatihan ini diharapkan bisa memberikan semangat bagi para eks pekerja migran. Misalnya bagaimana menggunakan dan mengembangkan uang yang dihasilkan saat bekerja di luar negeri, agar produktif dijadikan modal usaha.

Dalam pelatihan yang dibuka pada Senin (07/09/2020) lalu, Kominfo bekerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, memberikan pelatihan kepada 90 eks pekerja migran atau anak buruh migran dari Kabupaten Banyumas, Cilacap dan Wonosobo.

“Pelatihan dilakukan berbasis produk ekonomis yang ada di masing-masing kelompok. Dengan melakukan digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan promosi dan pemasaran produk itu,” kata Basuki.

Sekadar informasi, pelatihan digital untuk eks PMI merupakan salah satu bagian dari Thematic Academy, salah satu program Digital Talent Scholarship untuk menyiapkan talenta digital Indonesia yang diadakan untuk menyiapkan SDM menghadapi transformasi digital dan Industri 4.0.

Pelatihan ini sendiri dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu Digitalisasi Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Sistem Akuntansi. Termasuk Manajemen Promosi dan Pemasaran Digital dan Pengembangan Produk Inovatif Kelompok Ekonomi Berbasis Digital.

Pelatihan akan diadakan selama lima hari dan dua minggu pendampingan. Pada masa pendampingan, peserta akan diberikan peluang untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual merek produk atau paten sederhana. Juga pendaftaran online untuk sertifikasi produk dalam bentuk ijin usaha (NIP), Sertifikasi Halal, hingga pengenalan prosedur ekspor online.

 

Pemulangan PMI

Sekadar informasi, hingga pertengahan bulan Agustus 2020 Kementerian Sosial sudah memulangkan 4.539 PMI ke kampung halaman masing-masing yang tersebar di sejumlah daerah.

“Mereka dipulangkan melalui Tanjung Pinang dan Pontianak,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.

Lebih lanjut dia menjelaskan, baru-baru ini sebanyak 277 orang WNI Migran Korban Perdagangan Orang (KPO) baru dipulangan dari Johor Bahru. Mereka berada di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang dan 70 orang di Pos Pemulangan Pontianak.

Berdasarkan Permensos No. 30 tahun 2017 tentang pemulangan Warga Negara Migran Korban Perdagangan Orang dari Negara Malaysia ke Daerah Asal, Harry mengatakan, tujuan pemulangan WNI M KPO adalah mengembalikan pekerja migran ke daerah asal. Termasuk mempersatukan kembali mereka dengan keluarga, masyarakat dan lingkungan sosialnya.

Menjalankan pesan Permensos itu, Harry mengatakan, saat ini Kemensos melakukan pemulangan WNI M KPO melalui dua titik debarkasi di Tanjung Pinang dan Pontianak. Kata Harry, Rumah Perlindungan milik Kementerian Sosial di Tanjung Pinang, melayani rujukan dari Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru.

Sedangkan Pos Pemulangan Pontianak, melayani rujukan dari Konsulat Jenderal RI di Kuching Malaysia. Selama masa pandemi covid-19, Kemensos bersama Satgas Pemulangan WNI M KPO melaksanakan protokol kesehatan sejak mereka para PMI tiba di Tanah Air.

Mereka di tes cepat dan juga tes usap, untuk memastikan kondisi kesehatan dan akan dikarantina selama 14 hari di RPTC, hingga mereka dipulangkan ke daerah asal. []

Sumber : Visi Teliti Seksama

Advertisement
Advertisement