April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Repotnya Menjemput Jenazah PMI Ilegal

2 min read

JEMBER – Keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI)  Ilegal sangat merepotkan banyak pihak. Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief menuturkan kendala yang dihadapi saat akan memulangkan jenazah PMI Ilegal di Malaysia.

Adalah Matjuri, warga Jember yang menjadi PMI ilegal. Warga Desa Jamintoro ini bekerja di Malaysia sejak Maret 2015 tanpa dilengkapi administrasi alias ilegal.

Saat bekerja, dirinya jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Malaysia agar kondisinya memungkinkan untuk dipulangkan hingga akhirnya meninggal dunia.

Lantaran tak mengantongi administrasi sehingga PMI Ilegal itu dikenai denda yang tidak sedikit.

“Kami mengimbau kepada semua para perantau agar menempuh jalan legal atau resmi untuk bekerja ke luar negeri, sehingga kalau terjadi apa-apa mudah untuk mengurusnya,” katanya seraya mengucapkan ikut berbelasungkawa, seperti dikutip Antara.

Abdul menambahkan guna memulangkan jenazah Matjuri, Pemkab Jember dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Kedutaan RI di Malaysia. Tidak mudah dalam proses pemulangan TKI Ilegal tersebut.

“Kendala dalam pemulangan jenazahnya adalah soal administrasi karena yang bersangkutan menjadi TKI ilegal,” tuturnya.

Selain Matsuri, masih ada satu jenazah PMI asal Jember yang akan dipulangkan oleh Pemkab Jember yakni M Ilham. Warga Kecamatan Sumberbaru ini sudah setengah bulan lebih berada di Malaysia karena hingga kini pemkab masih memproses pemulangan jenazah tersebut.

Abdul menjelaskan biaya besar yang harus diselesaikan untuk menjemput jenazah M Ilham karena status ilegal tersebut.

“Kami juga masih menyelesaikan biaya rumah sakit yang cukup besar, denda dari Pemerintah Malaysia terkait dengan status ilegal M Ilham yang bekerja di sana, namun kami akan segera memproses pemulangannya,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember Bambang Edi Santoso, Jumat, mengatakan PMI tersebut meninggal dunia karena menderita sakit kanker usus, sehingga pihaknya memfasilitasi pemulangan jenazah tersebut ke rumah duka di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru.

“Pihak keluarga yang diwakili Camat Sumberbaru Dedi Winarno telah menjemput jenazah di Bandara Juanda Surabaya, sehingga jenazah akan segera dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” tuturnya.

 

Paling Tinggi

Berdasarkan data Pekerja Migran Indonesia dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tahun 2018, Malaysia menempati urutan paling tinggi dari jumlah penempatan tertinggi dari 5 negara sejak Tahun 2014 hingga Maret 2018.

Tahun 2014, jumlah PMI yang bekerja ke negeri Jiran itu sebanyak 127.870 orang. Jumlah ini jauh lebih tingi dari negara Taiwan, Hong Kong, Saudi Arabia, dan Singapura. Jumlah PMI di empat negara itu di tahun yang sama seluruhnya di bawah 100.000 orang.

Setahun lalu atau 2018, PMI yang bekerja di Malaysia sebanyak 23.944, turun drastis dari empat tahun sebelumnya. Begitu pula dengan empat negara lain yang sama-sama mengalami penurunan.

Meski berkurang secara jumlah, PMI di Malaysia tetap paling tinggi. Disusul Taiwan dengan 13.656 pekerja, Hong Kong mencapai 12.984, Saudi Arabia tercatat 1.389, dan Singapura sebanyak 4.160 orang. [SM]

Advertisement
Advertisement