April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Resmi, Mulai 6 Mei 2020, PSBB Diberlakukan Diseluruh Wilayah Provinsi Jawa Barat

2 min read

BANDUNG – Dalam upaya mempercepat penanganan dan pencegahan pageblug COVID-19,  Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai Rabu pekan depan, (06/05/2020).

Hal tersebut dinyatakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hari ini (02/05/2020) setelah Menteri Kesehatan Republik Indonesia, menandatangi persetujuan pemberlakuan PSBB untuk Provinsi tersebut pada 1 Mei 2020 dengan SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Begitu menerima salinan SK, Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu, 6 Mei 2020. Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020.

Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Ridwan Kamil seperti dikutip dari Antara.

Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang).

PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei 2020.

Menurut Ridwan Kamil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga khususnya Jabar tren kedisiplinannya sedang bagus.

Secara nasional, Provinsi Jawa Barat saat ini berada di urutan lima besar dengan kasus terbanyak COVID-19 di Indonesia.

Secara nasional, sampai dengan pukul 16:00 (02/05/2020) hari ini, kasus positif COVID-19 di Indonesia sejumlah 10.551 orang terinfeksi dimana 800 diantaranya dinyatakan telah meninggal dunia, sedangkan 8.160 pasien saat ini tengah menjalani perawatan.

Di Provinsi Barat, sampai sore ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.012 dimana 83 orang diantaranya telah meninggal dunia. []

Advertisement
Advertisement