April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ribuan BMI Dari Jawa Timur Terancam Kehilangan Hak Pilih

2 min read

MADIUN – Pemberlakuan E-KTP sebagai salah satu syarat memiliki hak ppilih bagi warga negara di Indonesia membuat mereka yang bellum melakukan perekaman data E-KTP secara otomatis akan kehilangan hak pilihnya. Kebanyakan, WNI yang belum melakukan perekaman data E-KTP adalaah mereka yang menjadi BMI di luar negeri. Di Wilayah Kabupaten Madiun saja, tercatat ada 6.626 BMI yang belum melakukan E-KTP. Secara keseluruhan, di Jawa Timur, ada puluhan ribu BMI yang belum melakukan perekaman data E-KTP.

Deadline Rekam e-KTP Mundur

Meskipun pemerintah, melalui Dirjen Dukcapil, Kementrian Dalam Negeri  melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi negara tujuan pengiriman BMI untuk melakukan pperekaman data E-KTP bagi BMI yang belum melakukan, namun, oleh banyak pihak, hal ini dipandang sesuatu yang sulit. Pasalnya, sebagian besar BMI yang belum melakukan pperekaman E-KTP bekerja di sektor informal yang membuat mereka memiliki hambatan untuk bisa dengan mudah melakukan perekaman data.

Kepala Bidang Kependudukan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun Achmad Romadhon, menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan instansi terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan KPU setempat guna memverifikasi data BMI tersebut.

Dirjen Dukcapil : WNI Di Luar Negeri Tak Kena Deadline e-KTP

Selain itu, dispendukcapil juga gencar melakukan sosialisasi tentang perekaman data KTP elektronik agar warga Kabupaten Madiun yang belum segera melakukan perekaman.

“Sosialisasi terlebih dilakukan di daerah kantong TKI, di antaranya di Kecamatan Geger, Dolopo, Kebonsari, dan Wungu,” kata dia.

Dispendukcapil mencatat jumlah penduduk wajib rekam KTP elektronik sampai dengan September 2017 mencapai 528.873 orang.

Membuat KTP Palsu Hanya Butuh Rp. 125 Ribu

Dari jumlah 528.873 wajib KTP tersebut, terdapat data meninggal dunia sebanyak 1.534 orang, data warga pindah merantau sebanyak 1.418 orang, data belum perekaman yang menjadi TKI sebanyak 6.626 orang, serta sisa warga belum melakukan perekaman sebanyak 588 orang.

Sedangkan jumlah KTP elektronik yang sudah tercetak mencapai sebanyak 500.000 keping, sisanya masih menunggu blangko dari pusat. [Asa]

Advertisement
Advertisement