April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

S MELARIKAN DIRI USAI KETAHUAN MENYIKSA MAJIKAN LANSIA

2 min read

TAIWAN – “Awalnya saya mengira, dia (BMI) melakukan pencurian uang dan perhiasan, sebab kami merasa kehilangan” tutur Ms. Liao kepada sebuah media lokal Taiwan.

Kecurigaan Ms Liao kepada BMI yang telah 3 tahun bekerja di rumahnya tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan memasang kamera pengintai di beberapa tempat. Setelah kamera tersebut terpasang selama beberapa hari, Ms Liao bermaksud untuk memeriksa aktifitas apa saja yang dilakukan BMI yang identitasnya disamarkan dengan inisial S tersebut.

“Betapa terkejutnya saya, ternyata dia (BMI) telah melakukan penyiksaan kepada nenek saya yang telah berusia 90 tahun” ungkapnya.

Jaga Reputasi Di Mata Majikan, Jika Tidak Ingin Bernasib Seperti Ini

Aksi penyiksaan tersebut, sempat ditanyakan oleh Ms Liao kepada BMI yang berinisial S yang disebut berusia 37 tahun,  pada malam itu usai Ms Liao melihat secara keseluruhan rekaman dari kamera yang dipasangnya.

S berusaha berkelit tidak melakukan kekerasan. Namun S tidak bisa lagi membantah, saat majikannya menunjukkan rekaman gambar video.

Keesokan paginya, saat Ms Liao terbangun dari tidurnya, tidak lagi mendapati S di rumahnya. S telah melarikan diri.

Kejadian tersebut langsung menyulut amarah Ms Liao, yang pada saat itu juga langsung melaporkan aksi yang telah dilakukan oleh S ke Polisi.

Barang bukti berupa rekaman video, menjadi dasar dari laporannya. Dan beberapa hari berselang, S yang kabur berhasil ditangkap petugas Polisi.

LIMA TAHUN GANTI ENAM MAJIKAN

Kini, S berstatus tahanan dan dalam pemeriksaan intensif Polisi Taiwan.

Sebuah tayangan berita di TV streaming TVBS memberitakan, seorang pejabat Polisi yang sedang menangani laporan ini, menyebut S telah melakukan pidana kejahatan. Menyalahgunakan kepercayaan majikan dan melakukan penyiksaan terhadap orang yang sudah tidak berdaya.

Kini, S harus berhadapan dengan hukum yang berlaku di Taiwan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hukum di Taiwan, mengancam perbuatan pidana seperti yang dilakukan S dengan ancaman penjara maksimal 14 tahun penjara. [Asa/TVBS]

Advertisement
Advertisement