April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Saat Diinterograsi Polisi, PRT Di Pok Fu Lam Berinisial ML Mengeluh Pernah 7 Kali Disuruh Lepas Pakaian Hingga Menyisakan Celana Dalam

1 min read

HONG KONG – Seorang pekerja rumah tangga sing berinisial ML mengungkapkan keluhannya melalui pengacara yang mendampingi dan membelanya di persidangan, bahwa dirinya selama 7 kali diperiksa dan diinterograsi petugas Polisi, dia mengaku disuruh melepaskan pakaiannya hingga tinggal mengenakan celana dalam saja.

“Korban menjadi sasaran penelanjangan secara berulang-ulang. Disuruh melepaskan pakaiannya hingga tersisa pakaian dalam saja, korban mengaku merasa telah dilecehkan martabatnya sebagai manusia” terang pengacara ML seperti diberitakan oleh HongKongNes.com.HK.

Pengakuan menjadi korban penelanjangan saat 7 kali diperiksa personil Kepolisian Hong Kong tersebut dimunculkan ke permukaan saat yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum perkara lain yang menjeratnya. ML, PRT asal Filipina terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Hong Kong karena dituduh mencuri uang oleh majikannya sebesar HKD 500 dan mencuri pelembab bibir pada awal Januari silam.

Kasus ML, saat ini proses hukumnya telah berada di Eastern Law Courts. Sidang selanjutnya akan kembali dilangsungkan pada 20 April 2018 mendatang dan direncanakan akan mengidentifikasi personil Polisi yang dimaksudkan. [Asa]

Advertisement
Advertisement