April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sebut Teror Bom “Bong”, Mbok Ndewor Ini Diciduk Polisi

1 min read

Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, berhasil mengamankan seorang wanita berinisial FSA, terduga pelaku ujaran kebencian terkait tulisannya di media sosial berkenaan teror bom gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).

Terduga saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar, saat dihubungi wartawan, Minggu (13/5/2018).

Dugaan FSA melakukan ujaran kebencian, melalui akun Facebooknya FSA menulis status bermaksud mengomentari kejadian teror bom gereja di Surabaya dengan nada nyinyir.

Pelaku Ditangkap, Ini Dia Penampakan Bombers Di Rusunawa Sidoarjo Tadi Malam

Ia menilai, teror bom tersebut hanya rekayasa yang sengaja dibuat oleh yang ia sebut “bong” untuk merusak citra salah satu agama, dan sengaja diciptakan untuk mengalihkan isu 2019 ganti presiden yang tengah viral.

Dari tiga poin yang ia tuduhkan, FSA di akun media sosialnya menuliskan “Sadis lu, bong…rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!,”

[PRAY FOR JAWA TIMUR] Jilid Dua, Di Surabaya Bom Kembali Meledak Di Mapolresta

Pihak kepolisian dengan mudah mengamankan FSA. Dari akun media sosialnya, netizen yang merasa status FSA itu tidak layak untuk ditulis, dengan cepat nitizen memposting status bernada ujaran kebencian FSA.

Diketahui dari akun Facebooknya, FSA berstatus PNS, kepala sekolah di salah satu sekolah menengah pertama negeri di Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. [Net]

Advertisement
Advertisement