April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sekolah dan Mall di Seluruh Indonesia akan Dibuka Kembali Jika Persyaratan Ini Telah Terpenuhi

2 min read

JAKARTA – Target dari Pemerintah Republik Indonesia terkait dengan dibukanya kembali lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) yang sejak awal Maret kemarin telah ditutup, serta beberapa fasilitas umum lainnya seperti Mall dan lain-lain diketahui akan dilakukan pada bulan Juni 2020.

Namun, hal yang perlu diingat, Juni 2020 merupakan rencana dalam target yang akan dan sedang diupayakan untuk bisa diraih. Sedangkan faktanya nanti tentu akan mengikuti real fakta pencapaian pencegahan dan penanganan COVID-19.

Mengutip Kompas.com, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral meluruskan informasi soal rencana pemerintah untuk kembali membuka mal, pasar, dan sekolah pada Juni mendatang. Ia menegaskan, hal tersebut merupakan rencana yang baru direalisasikan jika ada kemajuan signifikan dalam penanganan pandemi virus corona ( Covid-19).

“Salah satu syaratnya adalah penurunan pasien positif selama 14 hari berturut turut sampai kemudian tak ada penambahan pasien positif lagi,” kata Donny, Sabtu (09/05/2020).

Oleh karena itu, Donny menyebutkan, saat ini pemerintah berupaya keras agar penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa berjalan efektif. Mulai dari bagaimana protokol kesehatan dijalankan, penegakan hukum dilakukan terukur, serta dipatuhinya larangan mudik.

“Apakah Juni sudah bisa dilonggarkan atau tidak, kita tidak tahu. Kita tak mau terjadi second wave (gelombang kedua),” kata Donny.

Sebelumnya, foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya. Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor. Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

“Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:

  1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
  2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
  3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
  4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan pada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
  5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal. []
Advertisement
Advertisement