April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sengaja Punya Identitas Ganda, PMI Hong Kong yang Mengaku Bekerja di Bandara Pada Suaminya Ini Kerepotan Kalau Ngurus Cerai

2 min read

HONG KONG – “Sebenarnya saya sudah benar-benar tidak menginginkan suami saya untuk melanjutkan hidup bersama karena ternyata tidak sesuai dengan kriteria saya. Selain itu, saya sudah menemukan calon idaman yang sesuai dengan selera saya” tutur Heni (bukan nama sebenarnya) saat mengawali percakapan dengan ApakabarOnline.com.

Heni merupakan salah satu PMI yang telah lebih dari sepuluh tahun bekerja di Hong kong. Heni tidak menduga, perbedaan data kependudukan yang dia buat akan mempersulit dirinya mengurus cerai dengan suaminya. Pasalnya, jika dengan kondisinya sebagai PMI dia ingin mengurus cerai dari Hong Kong menggunakan jasa pengacara, benturan perbedaan nama, alamat, dan data lainnya menghalangi Heni untuk melakukan.

Di paspornya, Heni memiliki data yang sebenarnya, data yang sesuai dengan pemberian orang tua sejak dirinya lahir kedunia ini. Namun di e-KTP dan buku nikahnya, Heni terbentur dengan nama baru buatan dia sendiri dan digunakan untuk menikah dengan Rauf (bukan nama sebenarnya), pria yang secara legal masih berstatus suaminya hingga kini.

“Saya pernah cari informasi, kalau saya mau ngurus cerai dengan status saya yang masih menjadi TKW, saya bisa membayar pengacara kalau mendapat pengantar dari KJRI. Pengantar dari KJRI bisa saya dapatkan, tapi, pengantar tersebut menjadi tidak berlaku di Indonesia karena nama saya beda antara di paspor saya dengan di E-KTP dan buku nikah” lanjut Heni.

Menanggapi persoalan yang dihadapi Heni, M. Syaiful, seorang lawyer yang sering menangani persoalan pekerja migran menyatakan jalan keluarnya menjadi rumit dan memerlukan waktu lantaran perbedaan identitas yang dimiliki Heni bukan karena kesalahan prosesnya menjadi pekerja migran di masa silam, melainkan karena kesengajaan Heni yang ingin memodifikasi jati dirinya.

“Tetap bisa diselesaikan, Heni harus pulang dulu, mengurus ke pengadilan negeri untuk mendapatkan keterangan ganti identitas dari identitas pemberian orang tuanya ke identitas buatan dia sendiri.” jelas Syaiful.

“Namun yang pelik, perbedaan nama ayah dan tempat tanggal lahir. Di identitas pemberian orang tuanya, sudah betul, ini nama ayah nya yang adalah ayah kandungnya, tapi di identitas buatannya, ini nama siapa yang disebut sebagai ayahnya, dasar hukumnya apa, ini harus bisa dijelaskan.Kalau tidak bisa menjelaskan, bahwa ayahnya juga memiliki dua nama dan dilegalisasi oleh pengadilan, bisa runyam, bisa terancam pemalsuan identitas yang berkonsekwensi pada sangsi pidana” lanjutnya.

Setelah ditelisik, ternyata Heni mengakui bahwa menang bagian dari skenario mengganti nama dari nama pemberian orang tua menjadi nama buatan dia sendiri tanpa melalui prosedur dan cara yang dibenarkan perundang-undangan juga sekaligus mengganti nama ayahnya.

“Iya memang, itu sengaja saya yang melakukan, saya tidak ingin membawa nama ayah kandung saya, saya ingin punya kehidupan yang baru” aku Heni.

Ironisnya lagi, selama menikah dengan Rauf, Heni menutup rapat-rapat status dia sebagai domestic helper di Hong Kong. Kepada suaminya, kepada lingkungan di kampung suaminya, Heni mengaku bekerja di PT Angkasa Pura Juanda. Bahkan, di rumah tempat tinggalnya dengan Rauf setelah mereka menikah, dipajang besar-besar foto Heni berpose dengan sederet satpam Bandara. Olalaa… []

Advertisement
Advertisement