April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Setelah Lisensi Agen Saint Happy Maid Dengan Empat Cabangnya Dicabut, Menyusul Lisensi Sincere Dragon Employment Juga Dicabut Permanen

2 min read

HONG KONG – Beberapa bulan yang lalu, sempat menyeruak peristiwa penangkapan PMI akibat bermasalah dengan potonganbiaya penempatan dan hingga kini masih belum kelar proses hukumnya. PMI tersebut merupakan PMI yang disalurkan bekerja oleh agency Saint Happy Maid.

Padahal, berdasarkan penelusuran ApakabarOnline.com ke sumbernya langsung, penahanan yang berujung pada pencabutan lisensi agency tersebut berawal dari adanya permintaan bantuan dari PPTKIS yang menyalurkan.

“Staf kami menerima telpon dari PT, bahwa pihak PT tidak bisa menghubungi anak yang bersangkutan sedangkan angsuran dia ke PT belum dibayar lunas” tutur sumber yang tidak bersedia disebut jatidirinya.

“Bodohnya, staf kami menghubungi anak tersebut melalui inbok whatsapp, dia bilang ‘mbak potonganmu belum dibayar’ dan inbok tersebut kemudian dijadikan bahan melaporkan. Jadi yang sebenarnya memungut itu PT bukan kami” lanjutnya.

Dalam keterangannya, pihak Agency telah menerima fee dari majikan, sedangkan pihak PJTKI yang di Indonesia menerima fee dari PMI yang dibayar beberapa kali dan disebut potongan.

Karena hal tersebut, otoritas Hong Kong melalui Labour Departemen mengumumkan pada bulan Juni kemarin telah mencabut secara permanen lisensi dari agen tersebut.

Menyusul Saint Happy Maids, beberapa hari kemarin, persisnya pada 28 Oktober 2019, Sincere Dragon Employment Centre Limited yang memiliki kantor di Shatin juga mengalami nasib serupa, lisensi dibekukan permanen, seluruh person yang terlibat di beri catatan hitam, tidak boleh memiliki, maupun menjalankan bisnis agency.

Kedua agency tersebut memiliki kesalahan yang sama, melakukan praktik overcharging terhadap PRT asing yang di salurkannya sebagaimana diatur dalam pasal 53 (1) (c) (iva) Ordonasi Ketenagakerjaan Hong Kong. Sedangkan pada Saint Happy Maid, bukan sekedar melakukan overcharging, namun juga mengkondisikan belasan PMI agar berbohong kepada imigrasi.

Dalam keterangan pers yang diterima ApakabarOnline.com, pencabutan lisansi Sincere Dragon Employment Centre Limited merupakan yang keenam kalinya sepanjang tahun 2019. Pada tahun sebelumnya (2018), otoritas Hong Kong telah melakukan pencabutan lisensi terhadap delapan agency. []

Advertisement
Advertisement