April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Stay Out, Ai Curi Perhiasan Majikan Untuk Bayar Kontrakan

2 min read

Seorang pekerja rumah tangga yang tidak tinggal serumah dengan majikannya harus berurusan dengan hukum lantaran kedapatan telag melakukan kejahatan pencurian perhiasan milik majikannya pada Jumat (10/05/2019) kemarin.

Ai (46) sang pekerja rumah tangga mencuri berlian milik majikannya senilai Rp. 20-an juta kemudian dijual.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah unit apartemen Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Supriyadi, menuturkan kejadian Kamis sekitar pukul 18:00. Saat itu, majikannya, Fanisa Sandra, sedang keluar rumah dan wanita tersangka ini hanya seorang diri sedang bekerja membersihkan dan merapikan ruangan.

Namun ketika wanita pembantu rumah tangga (PRT) itu asyik memberesi ruangan, ia mengaku khilaf mengambil liontin terletak dekat lemari dan kemudian mengambilnya. “Saya tidak tahu kalau barang yang diambil itu perhiasan berlian,” elak wanita PRT itu di hadapan polisi.

Betapa kagetnya ketika majikannya pulang melihat posisi dalam ruangan, maupun kamar letaknya sudah pada tidak tempatnya hingga wanita majikan semakin curiga. Tapi betapa kagetnya ketika tempat perhiasan emas dalam lemari diperiksa, satu perhiasan liontin berlian raib, sedangkan yang lain masih utuh.

Karena curiga pada wanita asisten rumah tangganya, akhirnya korban pada malam itu melaporkan kejadian ke kantor polisi. Petugas yang datang ke lokasi dan meminta kamera CCTV akhirnya terungkap kalau pelaku pembobol lemari adalah wanita asisten rumah tangga.

Tak pelak lagi polisi kemudian menjemput wanita yang dituding pelaku dari rumah kontrakan di Jalan Karet Pasar 2, Tanah Abang. Oleh petugas kini wanita sudah 2 bulan bekerja jadi asisten rumah tangga itu diamankan kemudian mendekam di balik teralis.

“Awalnya wanita itu membantah mengambil perhiasan namun akhirnya mengaku dan tersangka menuturkan barang sudah dijual,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono.

“Ya pak saya nekat mengambil karena butuh makan dan bayar kontrakan Rp500 ribu/bulan, anak tiga dan dua tinggal di rumah saudara jadi seorang lagi tinggal bersama. Saya dengan suami sudah pisah ranjang,” aku wanita tersangka ini di hadapan petugas penyidik. [Sila/PK]

Advertisement
Advertisement