April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sulit Dihentikan, Karena Biaya Menjadi PMI Ilegal Hanya 4 Juta ?

2 min read

ApakabarOnline.com – Ibarat sebuah usaha perniagaan, biaya penempatan seorang pekerja migran bisa disebut sebagai modal yang harus dikeluarkan. Dengan keuntungan yang sama, logikanya, orang akan cenderung memilih modal usaha yang paling murah dan cara mengoperasikannya paling sederhana.

Ternyata hak ini juga berlaku pada pengiriman pekerja migran. Hal tersebut terkuak saat aparat Kepolisian Polresta Dumai, Riau menggerebek sebuah rumah yang dijadikan penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Rencananya para calon PMI akan dikirim ke Malaysia.

Diberitakan Metro Batam, Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, dalam pengerebekan ini sebanyak 17 calon PMI diamankan. Selain itu juga ditangkap dua orang lainnya yang disinyalir sebagai penyalur yakni Jon (35) dan Dod (41).

Saat Ribuan WNI Ingin Menjadi Warga Malaysia

“Baik calon TKI dan penyalur sudah kita amankan. Totalnya ada 19 orang,” kata AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Sabtu (4/8/2018).

“Mereka yang akan berangkat bekerja ke Malaysia tanpa melalui jasa SIP3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang merupakan penyalur resmi. Jadi mereka ilegal,” imbuhnya.

Penyalur memasang tarif Rp4 juta untuk masing masing calon PMI agar diberangkatkan ke Malaysia. Dana tersebut dipergunakan untuk tranportasi laut menuju Malaysia dan juga paspor.

“Uang Rp4 juta itu katanya sudah sampai ke Malaysia. Kita juga menyita sebanyak 70 paspor dari lokasi,” ucap mantan Kapolres Siak, Restika.

50% PMI Di Malaysia Ilegal

ApakabarOnline.com beberapa waktu silam pernah bertemu dengan Marjuli, seorang mantan PMI Malaysia asal Ngawi yang sudah berkali-kali keluar masuk Malaysia namun ilegal. Saat diwawancara, Marjuli mengaku sengaja memilih jalur ilegal lantaran lebih efektif, dari sisi waktu, serta jauh lebih murah dari sisi biaya.

“Saya satu paket hanya 3 jutaan rupiah sudah beres. Itu untuk nembak paspor di imigrasi sampai ongkos nyebrang ke Malasysia. Biaya pastinya memang tidak ada, karena itu harus pinter pinter menawar. Kalau tidak pinter nawar ya bisa dikenai sampai 5 juta” tutur Marjuli.

Marjuli hanyalah satu dari jutaan WNI yang masuk ke Malaysia secara ilegal bukan karena tidak mengetahui peraturan.[Asa]

Advertisement
Advertisement