April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Supaya Melindunginya Mudah, Seluruh PMI yang Menjadi PRT Perlu Dikonsentrasikan Tinggal Serumah, Masuk Akal Kah ?

1 min read

JAKARTA – Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri diusulkan untuk dikonsentrasikan dalam satu rumah agar memudahkan pengawasan. Selama ini sulit mengawasi para PRT di setiap rumah majikannya, apalagi mereka bekerja hampir 24 jam.

Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi (F-PAN) mengatakan, tempat kerja yang tertutup bagi PRT menyulitkan pengawasan bagi BNP2TKI, apakah ada kekerasan atau tidak dan berapa jam mereka bekerja. Para PRT harus dilindungi betul dari bahaya ancaman kekerasan para majikan.

“Saya mengusulkan supaya para pembantu rumah tangga itu dikonsentrasikan saja dalam satu rumah, karena selama ini kita sulit mengawasi mereka. Jam kerja PRT juga harus dibatasi jangan sampai mereka bekerja 24 jam,” seru Kahfi dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan Plt. Kepala BNP2TKI beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Sementara itu, Plt. Kepala BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak di hadapan Komisi IX DPR RI menyampaikan, sudah mengurangi pengiriman PRT ke luar negeri, sehingga angka kasus kekerasan berkurang signifikan. Saat yang sama Tatang juga menyampaikan sekali lagi bahwa nama BNP2TKI segera diganti menjadi BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Perubahan nama ini, katanya, tinggal menunggu Keppres dari Presiden Joko Widodo. [rilis parlemen]

 

Advertisement
Advertisement