April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tak Lama Setelah Tersiar Di Media, Pemdes Asembagus Bergerak Cepat Selamatkan Bahi

2 min read

PROBOLINGGO – Mengetahui salah seorang warganya yang menjadi PMI sedang menderita dan terlantar di negara penempatan pekerja migran, Pemerintah Desa (Pemdes) Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, bertindak cepat dengan menjemput Bahi Rudianto ke Malaysia. Langkah itu dilakukan agar korban bisa segera pulang ke Indonesia.

Seorang yang ditugaskan berangkat ke Malaysia itu diaebutkan bernama Rifai, salah satu perangkat desa Asembagus. Rifai berangkat ke Malaysia pada Kamis (26/4/2018) kemarin, untuk mengurus segala keperluan Bahi, baik surat-surat keimigrasian maupun biaya di rumah sakit Bentong Town, Pahang Malaysia.

Tak Punya Biaya, PMI Asal Probolinggo Terlantar Di Rumah Sakit

“Ya kemarin pak kades mengutus salah satu perangkat untuk ke Malaysia,” kata Widodit, salah satu Perangkat Desa Asembagus, Jumat (27/4/2018).

Widodit menuturkan ketika mendapat informasi di media sosial, Pemdes langsung mendatangi keluarga Bahi. Termasuk dengan memfasilitasi pihak keluarga untuk mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Probolinggo.

“Sebab memang keluarga itu memang keluarga kurang mampu. Bahi sendiri merupakan tulang punggung keluarga, sehingga kondisinya membuat keluarga terpukul. Keluarga berharap dia segera pulang dan dirawat di rumahnya,” tutur Widodit.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Bahi Rudianto (33), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) alami kecelakaan lalulintas. Pria yang berangkat pada 2017 lalu itu, ditabrak truk dan kini dirawat di rumah sakit. Namun, kondisinya terlantar karena terkendala biaya setelah ditinggalkan majikan dan rekan-rekannya.

Langkah yang dilakukan oleh pemerintah Desa Asembagus ini tergolong terdepan jika dibanding dengan pemerintah desa lainnya yang selama ini memiliki warga yang bermasalah di negara penempatan PMI. Pasalnya, bukan sekedar mendorong dan menunggu penanganan dari pemerintah daerah atau perwakilan RI di negara penempatan yang biasanya memerlukan rentang waktu sekian lama prosedurnya, tapi mereka langsung action mengirimkan pamong desanya untuk menangani langsung di negara penempatan.  [cho/saw]

Advertisement
Advertisement