April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tak Terima Anaknya Diperlakukan Buruk, Majikan Di Hung Hom Polisikan PRT Asing

1 min read

HUNG HOM – Seorang pekerja rumah tangga asing di Hong Kong kembali harus berurusan dengan penegak hukum atas tuduhan kekerasan terhadap anak majikan. PRT asing yang bekerja di kawasan Chatam Road, Hung Hom dilaporkan oleh majikannya yang bermarga Chen tadi malam sekira jam 9 (11/07/2018).

Diberitakan Headline Daily, Chen menemukan beberapa bekas luka di tubuh anaknya yang masih berusia 6 tahun.Chen yang melakukan inteerograsi awall, mendapatkan pengakuan dari anaknya, bahwa PRT asing yang berusia 30 tahun yang tidak disebut jatidirinya telah melakukan kekerasan fisik.

Usai membuat laporan di kepolisian Kowloon, Anak Chen di kirim ke rumah sakit Queen ELizabeth untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan PRT asing yang menjadi terlapor, ditahan.

Kasus ini sedang dalam penanganan Tim Investigasi Kriminal Kepolisian Distrik Kowloon City untuk tindak lanjuti. [Asa]

Advertisement
Advertisement