April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terdakwa Video Live Anak Telanjang, Yuni Kristiani Disidangkan

1 min read

HONG KONG – Yuni Kristiani, pekerja migran Indonesia yang sempat membuat gemppar jagat maya lantaran unggahan video live berisi adegan ketelanjangan anak-anak majikannya yang sedang dia mandikan pagi ini kembali disidangkan di Eastern Court’s.

Merujuk informasi dari Eastern Court, Yuni Kristiani akan disidangkan pada pukul 09:30 pagi ini beriringan dengan seorang PMI yang menjadi terdakwa penyalahgunaan visa, Lita Arista yang terdaftar dengan nomer perkara ESCC590 / 2017.

Hadir Di Sidang Kedua, Terdakwa Kasus Publikasi Pornografi Anak Yuni Kristiani Tampak Lebih Tenang

Bertempat di lantai 6, dengan nomer perkara ESCC3408 / 2017, penyidangan Yuni akan dipimpin oleh Hakim ketua, Mr. Peter Law dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.

Alasan Yuni Tidak Menguasai Cara Menggunakan Facebook Dianggap Tidak Masuk Akal

Pada persidangan sebelumnya, sidang diakhiri dengan keputusan menunggu respon dari pihak facebook lantaran barang bukti unggahan video telah dihapus oleh Yuni. Dalam persidangan kemarin pula, Yuni mengaku kepada majlis hakim bahwa terunggahnya video live tersebut akibat dirinya tidak menguasai operasional fitur jejaring sosial facebook, namun hakim mementahkannya.

Bagaimana hasil persidangan hari ini ? Simak update kami selanjutnya. [Asa]

Advertisement
Advertisement