April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terkejut Istrinya Hamil Lima Bulan, PMI yang Sedang Cuti Nekat Menghabisi Nyawa Pria yang Melakukannya

3 min read

SURABAYA – Andaikan tidak sampai terjadi kehamilan, mungkin drama affair antara Mad Mulla dengan istri seorang PMI asal Sampang Madura masih terus berjalan. Namun rupanya takdir diluar keinginan mereka, saat suami yang bertahun-tahun menjadi PMI pulang cuti, lima bulan usia kehamilan tak bisa disembunyikan. Mendapati kondisi istrinya yang demikian, tentu sebagai laki-laki, J tidak terima dan mengusut siapa pelakunya.

Berbekal pengakuan sang istri, J, PMI asal Sampang yang bekerja di perkebunan Sawit di Malaysia akhirnya berhasil menemukan Mad Mulla alias Muhammad Mulla (33), yang masih sekampung di Sampang, bersembunyi di kawasan Gresik Jawa Timur.

J melakukan tidak sendirian. J mengajak dua pelaku lainnya yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan istrinya serta dengan J sendiri.

Setelah jejak ditemukan, mereka bertiga kemudian menjebak Mulla untuk bertemu. Mulla pun pasrah tak berdaya saat ketiganya mengajak masuk menaiki sebuah mobil SUV.

Dalam perjalanan, di dalam mobil tersebutlah pembunuhan terhadap Mulla berlangsung. Dan setelah Mulla dipastikan tidak bernyawa, jasadnya dibuang di pinggiran tol Kebomas Gresik pada Sabtu (28/12/2019) silam.

Temuan mayat tersebut tentu menggegerkan warga Kebomas. Polisi sempat dibuat bingung melacak lantaran tidak ditemukan selembar identitas apapun di jasad korban.

Namun, setelah identitas terungkap, penelusuran bergulir lebih cepat, hingga akhirnya pertanyaan penyebab kematian Mulla terjawab.

Menukil Harian Jawa Pos, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, usai mengetahui identitas korban pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan inilah terbongkar adanya persekongkolan pembunuhan yang dirancang oleh suami dari kekasih gelap korban.

“Diketahui, motif pembunuhan adalah korban telah menghamili istri seorang TKI berinisial J, warga Sampang. Hamil hingga lima bulan,” terang Kusworo, Kamis (9/1/2020).

Kisah persekongkolan pembunuhan bermula ketika J yang bekerja sebagai PMI J pulang dari luar negeri tempatnya bekerja pada bulan November 2019. Saat tiba di rumahnya di Sampang Madura J mendapati istrinya hamil, padahal selama ini ia berada dan bekerja di luar negeri.

Mengetahui istrinya hamil, J mengumpulkan pelaku lainnya yang merupakan saudaranya sendiri untuk mencari keberadaan korban bernama Mad Mola itu untuk dibunuh. Total ada tujuh orang yang terlibat dalam pembunuhan yang dirancang oleh J.

“Total ada tujuh pelaku pembunuhan, dua kita amankan, sisanya sedang kita lakukan pengejaran,” tambah Kusworo.

Pelaku pertama yang ditangkap ialah Sugiyanto, diamankan di Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Sugiyanto ditangkap dirumahnya pada Selasa (07/01/2020) pukul 01.00 Wib bersama jajaran Polres Sampang.

Kemudian, pelaku lainnya adalah Abdur Rohman, ditangkap di Jalan Kedondong No. 2 Desa Waturejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sugiyanto berperan untuk membujuk korban. Diketahui korban sedang bersembunyi di Gresik usai mengetahui J pulang dari luar negeri. Kemudian, Sugiyanto menjemput korban di Gresik bersama Mad Ribut yang saat ini masih DPO, menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu.

Di dalam mobil, Sugiyanto mengajak korban untuk menyelesaikan permasalahannya yang menghamili istri saudaranya itu secara baik-baik. Ajakan itu, dituruti oleh korban.

Dibawalah, korban menuju Tol Manyar, di sana sebanyak lima pelaku sudah menunggu di dalam mobil toyota Avanza hitam.

“Kemudian korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil Avanza hitam,” terang Kapolres.

Rohman bertugas sebagai pengemudi. Kemudian satu pelaku lain duduk di depan samping sopir, kemudian dua orang duduk di tengah dan satu lagi di bangku belakang. Pelaku J duduk di bangku tengah sebelah kanan, kemudian pelaku lainnya duduk di sebelah kiri mengapit korban yang ditempatkan di tengah.

“Tidak lama korban langsung dijerat menggunakan tali tampar warna biru, kemudian dicekik hingga meninggal dunia. Kemudian jenazahnya dibuang di exit tol Kebomas KM 16,” tuturnya.

Korban yang mengenakan sarung dan kemeja kotak-kotak itu dibuang pada Sabtu (28/12/2019).Lokasi pembunuhan mulai dari tol Manyar menuju tol Kebomas.

Saat ini sebanyak lima pelaku lainnya berstatus DPO. Termasuk J suami sah dari S yang dihamili korban hingga lima bulan.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. []

Advertisement
Advertisement