April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terlahir Sebagai Perempuan, Warga Surabaya Ajukan Permohonan Ganti Status Jenis Kelamin Menjadi Laki-Laki

1 min read

SURABAYA – Seorang bernama Putri Natasya mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengganti status jenis kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki. Salah satu alasannya dia mengaku tak pernah menstruasi sampai usianya kini 19 tahun, dan karena itu, dia merasa sesungguhnya adalah laki-laki.

Diilansir dari Vivanews, Putri, didampingi seorang pengacaranya, menjalani sidang perdana atas permohonan mengganti status jenis kelamin itu di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia menghadirkan tiga orang sebagai saksi, yakni ibunya, tetangganya, dan ketua RT tempat dia bermukim.

Semua saksi menceritakan bahwa Putri selama ini berperilaku seperti laki-laki ketimbang perempuan. Bahkan, berdasarkan keterangan ibunya, Putri belum pernah menstruasi sampai umurnya sekarang sembilan belas.

Pengacara Putri mengatakan, permohonan kliennya sesungguhnya bukan permohonan untuk mengganti status jenis kelamin akibat operasi perubahan jenis kelamin, melainkan karena kelainan genetis pada alat kelaminnya, sebagaimana diperkuat berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Selain mengajukan permohonan untuk mengganti kelamin, Putri Natasiya juga akan mengubah nama lahirnya menjadi nama lelaki.

Ketua Hakim Sidang Ganti Kelamin, Sigit Sutriono mengaku telah menerima permohonan tersebut. Dalam gugatan ini, Putri selaku pemohon mengajukan untuk mengganti namanya menjadi Ahmad Putra Adinata. []

Advertisement
Advertisement