April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tiga PMI yang Ketahuan Mendonasi ISIS Mulai Diadili

1 min read

ApakabarOnline.com – Tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga yaitu Retno Hernayani (36), Anindia Afiyantari (33), dan Turmini (31) mulai menjalani persidangan.

Sumber di Singapura menyatakan ketiga PMI tersebut tercatat telah menjadi PRT di Singapura antara enam hingga 13 tahun lamanya.

Transaksi keuangan antara ketiganya dengan penerima donatur dibeberkan di persidangan yang berlangsung pada Rabu (23/10/2019) kemarin di State Courts Singapore.

Ketiganya memiliki peran masing-masing diluar penggalangan donasi. Bahkan salah satu dari mereka telah mengajukan diri sebagai calon pengantin (bom bunuh diri).

Sementara itu, satu diantaranya lagi bertugas memperluas jaringan melalui akun sosial media yang telah dipersiapkan.

Ketiga PMI tersebut menjalani masa tahanan sejak sebulan belakangan dengan jeratan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri, masing-masing didakwa dengan pendanaan terorisme.

Sidang akan kembali digelar pada bulan depan. []

 

Advertisement
Advertisement