April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tika, Calon PMI yang Menjadi Dalang Pembunuhan Ternyata Mantan Istri Polisi

2 min read

SUMSEL – Polisi meringkus tiga pelaku pembunuhan (dua pembunuh bayaran) ibu dan anak di Pagaralam, Sumatera Selatan. Dalang pembunuhan diketahui adalah mantan istri seorang polisi.

Menukil Harian Merdeka, Kaur Humas Polres Pagaralam Bripka Paino mengungkapkan, tersangka Tika Herli (31) warga Jalan Mangga Perum Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Pagaralam, itu merupakan dalang pembunuhan.

Dia adalah mantan istri anggota polisi yang bertugas di Mapolres Empat Lawang, Sumsel.

“Iya, tersangka Tika adalah mantan istri polisi, tapi tidak tahu kapan pisahnya. Dia adalah otak pembunuhan,” ungkap Paino, Jumat (04/01/2018).

Dikatakannya, Tika memakai jasa pembunuh bayaran yakni M Jefri Elton Saputra (16) dengan upah uang sebesar Rp 5 juta dan M Riko Apriadi (20) dengan bayaran diganti dipekerjakan di luar negeri.

“Ketiga pelaku calon TKI, ditangkap di penampungan di Jakarta kemarin lusa,” ujarnya.

 

Terlibat Perkara Uang, 3 Calon PMI yang Sudah Masuk Penampungan Lakukan pembunuhan

 

Diberitakan sebelumnya, gara-gara kesal selalu ditagih utang, Tika nekat memakai jasa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa temannya, Ponia (39).

Lantaran dipergoki, pelaku juga membunuh anak korban yang masih berusia 13 tahun bernama Selfia Permata Sari.

Pengungkapan kasus ini atas penyelidikan temuan mayat kedua korban di Sungai Lematang, Desa Lekung Daun, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumsel, Selasa (25/12/2018).

Kondisinya tragis dengan tubuh penuh luka.

Kedua korban merupakan warga Kelurahan Basemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Pagaralam, Sumsel. Mereka dikabarkan telah hilang empat hari sebelum ditemukan tewas.

 

Positif, PMI yang Meninggal Dalam Kondisi Setengah Telanjang Merupakan Korban Pemerkosaan

 

Penangkapan ketiga tersangka atas bantuan pihak bank yang membuka catatan perbankan korban. Petunjuk mengarah kepada salah satu tersangka sehingga dilakukan pengejaran ke Jakarta.

Sementara motif pembunuhan lantaran tersangka Tika kesal utangnya sebesar Rp 85 Juta dan menyisakan Rp 56 juta lagi selalu ditagih korban Ponia.

Tika pun membayar dua rekannya untuk membunuh korban.

Pembunuhan itu sudah lama direncanakan. Hanya saja, mereka belum mendapatkan kesempatan sehingga tertunda.

Barulah saat bertemu korban di Sungai Lematang, ketiganya mengeksekusi korban. Saat eksekusi itu, anak korban memergokinya.

Dia pun berusaha kabur namun keburu ditangkap ketiga tersangka dan turut dibunuh. Jasad kedua korban dibuang para pelaku ke sungai. []

Advertisement
Advertisement