April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

UAS Dideportasi, PKB : Jangan-Jangan Hong Kong Termakan Isu Hoaxer Indonesia ?

2 min read

JAKARTA – Kasus deportasi secara sepihak yang diberikan oleh otoritas imigrasi Hong Kong terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) terus mendapat sorotan dari insan tanah air. Sebab ulama itu baru saja mengalami kasus serupa pada awal Desember 2017 di Bali dan kini terjadi di luar negeri.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mempertanyakan alasan otoritas Hongkong melakukan deportasi terhadap UAS. Pihak konsulat Indonesia untuk Hong Kong harusnya mempertanyakan hal tersebut secara tegas.

“Ini perlu dipertanyakan oleh pihak otoritas Hong Kong,” ujar Lukman saat dihubungi, Senin (25/12).

Ustadz Abdul Somad Di Cekal Masuk Hong Kong, Panitia Angkat Bicara

Menurut Lukman, pemerintah juga perlu mencari solusi supaya kejadian ini tidak terulang lagi ke depannya. Pasalnya UAS ke Hong Kong demi menghadiri undangan ceramah dari para pekerja migran Indonesia (PMI).

“Ini untuk antisipasi ke depannya,” katanya.

Sebelum mengundang, pihak panitia harusnya berkoordinasi dengan Konsulat Indonesia di Hongkong, sehingga nantinya konsulat Indonesia akan memberitahukan ke otoritas Hong Kong bahwa ada WNI dari Indonesia yang ingin melakukan ceramah keagamaan. Jika koordinasi itu dilakukan, maka tidak akan ada kasus pendeportasian seorang ulama di negeri orang.

Elit Partai Politik berbasis NU ini menduga tindakan deportasi dari Hong Kong itu akibat termakan isu hoax di Indonesia. Sebab beberapa timeline di media sosial (medsos) menyebut UAS itu dalam ceramah keagamaanya anti Pancasila dan mengandung ujaran kebencian.

“Menurut saya ini laporan hoax yang direspons oleh Hong Kong,” pungkasnya.

Sekadar informasi, UAS ditolak masuk Hong Kong oleh otoritas setempat setibanya di bandara, Sabtu (23/12) sore. Somad tak kuasa membendung kekecewaannya karena batal berdakwah untuk PMI di Hong Kong.

KEMLU : KJRI HONG KONG TAK SEMPAT BERI PENDAMPINGAN USTADZ ABDUL SOMAD

Abdul Somad pun sempat membeberkan kronologi penolakannya di Bandara Hong Kong. Kasus itu bermula ketika pesawat yang ditumpanginya baru mendarat di Bandara Hong Kong pada pukul 16.00 waktu setempat atau pukul 15.00 WIB.

Saat itu, sejumlah orang berseragam sipil yang diduga petugas otoritas imigrasi menghadang Somad saat hendak turun dari pesawat.

‎Somad pun menuruti petugas untuk membuka dompet, Somad lantas merasa semakin disudutkan. Mereka mempertanyakan seluruh kartu identitas Somad yang ada di dalam dompet. Salah satu yang sempat dipertanyakan adalah kartu anggota Rabithah Alawiyah (Organisasi pencatat keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia).

Dia menyebut, pihak imigrasi Hong Kong menaruh curiga dengan kartu tersebut karena memiliki logo bintang dan terdapat sejumlah kalimat berhuruf Arab. Somad menduga, kecurigaan otoritas imigrasi Hong Kong karena termakan dengan isu terorisme yang berkembang.

Selain soal isi dalam dompet, otoritas imigrasi Hong Kong juga bertanya tentang seluruh identitasnya. Mereka bertanya soal pekerjaan, pendidikan, serta keterkaitan dengan ormas dan parpol. ‎[Asa/Jawa Post]

Advertisement
Advertisement