April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Upah Minimum PRT Asing 2020 Diusulkan HKD 5.800, Mau ?

1 min read

HONG KONG – Kenaikan upah minimum pekerja rumah tangga asing di Hong Kong selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Meski selalu dianggap tidak sesuai dengan harapan sebagaimana yang dituntutkan oleh beberapa organisasi/NGO pekerja rumah tangga asi di Hong Kong, namun aturan kenaikan itu tetap rutin dilakukan oleh otoritas Hong Kong.

Seperti kali ini, untuk penentuan upah minimum pekerja rumah tangga asing tahun 2020 sudah mulai dibahas.

Menukil HK01, Rabu (24/07/2019) kemarin, beberapa organisasi pekerja rumah tangga asing di Hong Kong  yang melakukan pertemuan dengan Departemen Tenaga Kerja Hong kong menyampaikan usulan kenaikan upah minimum PRT asing di Hong Kong untuk tahun 2020 menjadi HKD 5.800.

Mereka merinci, dengan upah minimum saat ini yaitu sebesar HKD 4.520, untuk 10 jam bekerja setiap hari, seorang PRT asing hanya dihargai jasa dan tenaganya sebesar HKD 14. Angka ini jaug lebih rendah dibanding dengan ketentuan upah minimum perjam yaitu HKD 37,5.

Selain mengusulkan besaran kenaikan upah minimum, organisasi pekerja rumah tangga asing juga menyampaikan terkait dengan jam kerja.

Selama ini, praktik PRT asing bekerja nonstop tanpa batasan waktu masih lazim terjadi. Mereka mengusulkan, PRT asing harus dibatasi waktunya bekerja maksimal 11 jam perhari. []

Advertisement
Advertisement