April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Update Sidang Kedua Siti Aisyah : Sudah Dua Kali Sidang, Tapi Ternyata Berkas Pemeriksaan Belum Selesai Di Susun

1 min read

Sepang – Siti Aisyah kembali menjalani sidang hari ini, Kamis (13/4), di pengadilan Sepang, Malaysia, atas dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam. Sidang kedua ini diwarnai protes dari kuasa hukum Siti Aisyah.

Menurut laporan kantor berita Antara, pengacara terdakwa, Gooi Soon Seng, mengajukan protes karena pihaknya belum menerima berkas hasil pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia terhadap Siti Aisyah.

“Yang Mulia, kami hendak mengajukan beberapa protes dan meminta pernyataan ini direkam,” ujar Gooi pengacara Siti Aisyah yang juga Pengacara Rita Krisdianti.

Gooi Soon Seng pengacara Siti Aisyah melayani pertanyaan awak media di komplek Sepang court saat baru saja meninggalkan ruang sidang
Gooi Soon Seng pengacara Siti Aisyah melayani pertanyaan awak media di komplek Sepang court saat baru saja meninggalkan ruang sidang

 

Menurut Gooi, pihaknya beberapa kali meminta berkas pemeriksaan ke kepolisian untuk salinan hasil pemeriksaan Siti Aisyah dan empat warga Korea Utara lainnya, namun tidak pernah diberikan.

“Lima kali kami meminta, tapi tidak pernah dijawab bahkan satu kata pun,” kata Gooi.

Siti Aisyah asal Serang dan Doan Thi Huong dari Vietnam dikenakan dakwaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. Mereka berdua tertangkap kamera CCTV mengusapkan cairan kimia, diduga racun syaraf VX, ke wajah Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.

Gooi mengatakan, ketika Siti Aisyah ditahan, tim kuasa hukumnya meminta izin pihak kepolisian untuk bisa mendapatkan pernyataan terdakwa, namun permohonan itu ditolak. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan berkas yang diminta tim kuasa hukum Siti Aisyah belum dapat diberikan karena belum rampung disusun.

Sidang akan dilanjutkan pada 30 Mei mendatang, hingga JPU selesai menyusun berkas-berkas tuntutan dan hasil investigasi. [Asa/Ant]

Advertisement
Advertisement