April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Usai Mencuri Uang Majikan Hampir Setengah Milyar, BMI Ini Lari Ke KBRI

1 min read

KUALA LUMPUR – Bermaksud supaya terbebas dari tuntutan hukum, NJ (27) melarikan diri ke KBRI Kuala Lumpur usai mencuri sejumlah uang milik majikan. Namun, upaya NJ ini gagal, lantaran, majikan NJ telah membuat laporan Polisi.

Kronologi dari peristiwa yang terjadi pada 13 Oktober silam ini diketahui, hari itu saat NJ beraktifitas seperti biasanya, sedang membersihkan kamar anak majikannya. Di kamar tersebut, NJ menemukan sebuah amplop yang berisikan uang sebanyak US$ 4.000 yang jika dalam rupiah, nilainya hampir setengah Milyar. Tergiur dengan segebog uang didepan matanya, NJ kemudian memilih untuk mencuri uang tersebut, kemudian melarikan diri dari rumah majikannya.

Dianiaya Karena Dituduh Mencuri, Mantan PMI Ini Mengadu Ke Polisi

Dalam pelariannya, NJ menaiki sebuah taksi, menuju ke KBRI Kuala Lumpur untuk meminta perlindungan. Di KBRI, NJ mengaku mendapat penganiayaan dari majikan. Namun, sandiwara NJ ini terbongkar beberapa saat kemudian saat Polisi datang menangkap NJ sembari menunjukkan bukti rekaman CCTV. NJ tak bisa mengelak lagi, dihadapan penyidik, NJ mengaku khilaf telah mengambil uang majikannya.

Dwi, BMI Makau Di Bekuk Di Bandara Saat Akan Terbang

Hari ini, Hakim Dewi Norlelawati binti Haji Abdul Hamid yang memimpin persidangan kasus NJ di Pengadilan Bandar Kuala Lumpur Malaysia memutus NJ bersalah dan memerintahkan untuk menghukum NJ penjara selama 2 bulan. Selain itu, NJ juga mengembalikan US$ 4.000 yang masih utuh belum sampai dia gunakan. [Asa/Ilham]

 

Advertisement
Advertisement