April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

UU Cipta Kerja Dirancang Menjadi Solusi Masalah Pengangguran

1 min read

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengklaim, salah satu alasan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja adalah untuk mengatasi persoalan pengangguran. Jumlah penganggur yang terdata di Kemnaker saat ini sudah mencapai belasan juta orang.

Berdasarkan data Kemenaker, pada 2019 angka pengangguran berada di angka 6,8 juta orang. Persoalannya, pandemi covid-19 telah menambah 3,1 juta pengangguran baru. Belum lagi, setiap tahunnya angka lulusan kerja bertambah sekitar 2,6–3 juta orang.

Jadi, apabila ditotal, kurang lebih angka pengangguran di Indonesia berjumlah 12 juta lebih. Hal tersebut, kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, belum termasuk dengan pengangguran di sektor informal yang datanya dimiliki oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Saya kira tidak ada pilihan bagi siapapun pemerintahnya untuk tidak melakukan langkah-langkah yang cepat dan tepat. Dengan demikian, persoalan pengangguran bisa kita urai,” katanya, Kamis (08/10/2020).

Lonjakan pengangguran ini juga ditengarai oleh masih minimnya kompetensi dan produktivitas angkatan kerja di Indonesia, terutama angkatan kerja lulusan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas atau kejuruan (SMA/K).

Oleh sebab itu, pengesahan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan juga untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas angkatan kerja.

Ida menjelaskan, data yang ada menunjukkan bahwa rata-rata produktivitas tenaga kerja di Indonesia hanya 74,4%. Angka tersebut masih di bawah rata-rata negara ASEAN, yakni sebesar 78,2%. Kenaikan upah setiap tahunnya tidak diimbangi oleh peningkatan produktivitas ini.

“Konsentrasi pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM). Dengan demikian, harapannya lapangan pekerjaan bisa terbuka seluas-luasnya,” kata dia. []

Advertisement
Advertisement