December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

3 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Endingnya Majikan Menuduh Darinah Mencuri 125 Ribu Dolar

2 min read

INDRAMAYU – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sedang menghadapi tuduhan dan ancaman hukum di negara penempatannya, Singapura. Pasalnya, PMI yang bernama Darinah tersebut dituduh mencuri uang majikannya sebesar SGD 125 ribu atau setara dengan Rp. 1,125 Milyar.

Diberitakan oleh Okezone.com, Surendra, Ayah Darinah mengungkapkan Darinah diancam akan dilaporkan ke pihak Kepolisian. Untuk itu, pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah agar anaknya tersebut tidak dipenjara.

“Kami mohon KBRI sebagai perwakilan dari pemerintah Indonesia bisa membantu untuk mendampingi dan melindungi anak saya yang sedang mengalami masalah di Singapura,” terangnya, Kamis (22/03).

Ia menerangkan Darinah bekerja sebagai TKI di Singapura direkrut oleh Rakim, sponsor asal Desa Bangkaloa, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu pada September 2015 diberangkatkan melalui PT Akarinka Mandiri Sejahtera yang beralamat di Kampung Sefu, Bintara No. 9, Bekasi Barat Jawa Barat.

“Dengan Agency Sasha Management Resources (SMR) PTL LTD, No. 98C 4654 Home 134 Jurong East Street L3 Singapura. Bekerja pada majikan bernama Norsheila di Blok 667C Jurong West St. 54 Singapura,” tuturnya.

Ia mengaku mengetahui anaknya akan dilaporkan ke polisi dari Norsheila melalui sambungan telefon, pada 8 Februari 2018 yang lalu. Norsheila menyatakan bahwa Darinah akan dilaporkan ke polisi karena telah mencuri uang miliknya sejumlah SGD 125.000 dan juga ia meminta agar segera mengembalikan uang yang dicuri jika tidak Darinah akan dipenjara lebih lama.

“Norsheila menuduh bahwa uang hasil curian dikirim ke Indonesia kemudian dibelikan sawah,” ungkapnya.

Sementara Ibu Darinah, Carkem merasa tidak yakin kalau anaknya telah mencuri, justru menganggap majikannya yang tidak baik terhadap anaknya. Tindakan yang dilakukan oleh majikan anaknya itu fitnah, agar tidak membayar sisa gaji Darinah selama tiga bulan.

“Anak saya tidak ada keturunan sebagai pencuri, saya tidak percaya jika anak saya mencuri ini fitnah,” ujarnya.

Ketua SBMI Indramayu, Juwarih menambahkan pihaknya akan mendalami pengaduan yang disampaikan kedua orang tua Darinah.

“Kami akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan ini dan dalam waktu dekat kami akan menyurati pihak KBRI Singapura untuk meminta bantuan pendampingan proses hukumnya jangan sampai karena tertekan akhirnya Darinah mangakui apa yang dituduhkan majikan padahal dia tidak melakukannya,” tambahnya. []

Advertisement
Advertisement