April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

4 Calon PMI Ilegal Berhasil Diamankan

2 min read

Batam – Gerak cepat yang dilakukan jajaran personil Polres Tanjung Pinang Kepri atas informasi dan instruksi yang mereka terima terkait dengan rencana penyelundupan 4 orang calon PMI ilegal asal Nusa Tenggara Timur pada senin petang (10/04) menuai hasil. Setelah beberapa jam melakukan penelusuran, berdasarkan petunjuk yang dipegang, akhirnya polisi berhasil meringkus TY (41 tahun) sekaligus menetapkan sebagai tersangka beberapa saat usai dilakukan pemeriksaan.

TY dibekuk petugas di rumahnya di Kampung Simpangan, kilometer 16, Toapaya Selatan yang sekaligus berfungsi sebagai shelter bagi calon PMI Ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Dari TKP, polisi berhasil mengamankan 4 orang calon PMI ilegal asal NTT yang sedang ditampungnya. 4 calon PMI tersebut sedianya menunggu beberapa calon PMI ilegal lainnya yang sedang dalam perjalanan menuju Batam untuk diberangkatkan bersama-sama ke Malaysia beberapa hari kemudian.

Penangkapan terhadap TY, wanita yang berprofesi sebagai penyalur  PMI tersebut dilakukan petugas berdasarkan laporan dari keluarga keempat orang calon TKI ke Polda NTT. Yang mana selanjutnya berkoordinasi dengan Polda Kepri. Karena sesuai dengan daftar penumpang di maskapai penerbangan, keempat calon PMI itu terbang ke Batam. Adapun inisial, keempat calon TKI itu diantaranya, OM, 18, PB, 20, AL, 43, dan MB, 24.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, mengatakan penangkapan dilakukan pihaknya berdasarkan perintah dari Polda Kepri. Yang mana pihaknya bersama subdit Reskrim Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan.

“Penangkapan langsung di rumah penyalur. Saat penangkapan kami juga mendapati empat orang calon TKI asal NTT,” ujar Joko Bintoro.

Mendapat perintah itu, anggota Sat Reskrim bersama anggota Subdit Reskrim Polda Kepri langsung mendatangi rumah tersangka dan memang benar ada 4 orang calon PMI Ilegal dirumah tersangka yang berasal dari Wakrame Provinsi NTT.

Dikatakan Joko, keempat calon PMI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan tidak resmi (tikus, red). Sebab, mereka tidak memiliki kelengkapan administrasi untuk bekerja.

“Ini masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk penyalur, keempat calon TKI dan barang bukti kami amankan ke Polres dulu dan lakukan penyelidikan lebih dalam,” pungkasnya. [Asa/Ias]

Advertisement
Advertisement