4 Tahun Tak Digaji, Sunila Kerja Bakti
2 min readBrebes – Sunila (29), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dukuh Karangmangu, Desa Kubangputat, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, sudah 4 tahun bekerja di Arab Saudi namun hingga kini belum menerima gaji.
Seperti dilansir dari detik.com, pengakuan Sunila yang disampaikan oleh orang tuanya di kampung halaman. Senin (24/7/2017) sore.
“Sudah empat tahun terakhir ini belum pernah menerima gaji dari majikan. Padahal saat menjadi TKI sebelum-sebelumnya gaji yang diterima lancar dan tidak bermasalah,” tutur Sariah (49), orang tua Sunila.
Anaknya ini bekerja menjadi PMI sudah sekitar 11 tahun, di Arab Saudi. Pada tahun pertama hingga tahun ke tujuh, semua gaji dan hak-haknya diterima. Namun pada tahun ke delapan hingga sekarang ini anaknya belum digaji sama sekali.
Bahkan, persoalan yang menimpa anaknya itu sudah diadukan ke pihak agen penyalur dan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
“Kami sudah mengadukan, baik ke agen yang memberangkatkan anak saya atau pun ke BNP2TKI. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan,” terangnya.
Sariah menambahkan, anaknya terkahir menghubungi keluarga pada sebelum Lebaran lalu. Menurut hitungan sang anak, total gaji yang belum diterima dari majikannya itu mencapai Rp 175 juta. Jumlah itu belum termasuk uang bonus yang biasanya diberikan kepada setiap pembantu rumah tangga di Arab Saudi.
“Saat sebelum Lebaran lalu, anak saya mengaku total gaji yang belum diterima dari majikan itu ada sekitar Rp 175 juta,” ungkapnya.
Menurut Sariah, anaknya itu sekarang ingin pulang ke kampung di Brebes. Hal ini sudah disampaikan sejak setahun terakhir. Namun karena gaji yang belum diterima itu anaknya tidak bisa pulang. Karenanya, orang tua berharap pemerintah dapat membantu agar anaknya bisa mendapatkan hak-haknya yang hingga saat ini belum didapat.
“Majikan anak saya di sana kalau dimintai uang gaji beralasan belum punya uang untuk membayar,” ujarnya.
Sementara Kepala Dusun (Kadus) Dukuh Karangmangu, Rustanto membenarkan atas persoalan yang menimpa salah seorang warganya tersebut. Karena itu, pihak desa akan melaporkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Sehingga, persoalan tersebut dapat ditangani pemerintah. [Asa/Detik]