9 Jenazah Telah Berhasil Diidentifikasi
2 min readJohor Baru – Tim identifikasi korban tragedi kecelakaan kapal karam yang membawa 60 PMI ilegal telah berhasil mengidentifikasi 9 dari 15 jenazah yang telah ditemukan. Menurut informasi yang berhasil dihimpun koresponden apakabaronline.com di Malaysia, metode yang digunakan untuk mengidentifikasi hanyalah mengandalkan keterangan korban selamat yang kebetulan mengenali para jasad korban meninggal. Kondisi tidak memungkinkan melakukan prosses identifikasi sampai dengan melewati proses tes DNA. Meskipun demikian, baik tim yang melakukan proses identifikasi maupun keluarga korban di kampung halaman yang berhasil dihubungi membenarkan hasil identifikasi tersebut.
[baca : Kapal Yang Ditumpangi Karam, 15 PMI Ilegal Meninggal 11 Hilang ]
Sembilan dari lima belas jenazah korban meninggal yang berhasil diidentifikasi sebagai berikut :
- Salim (32) asal Sumenep
- Farida (30) asal Sumenep
- Modekkir (38) asal babalan Pamekasan
- Rusida (33) asal Kangean Madura
- Trisha Manulang asal Medan
- Yolanda Alinda Seran Asal NTT
- Bayi perempuan anak Yolanda Seran Asal NTT
- Rusida asal SUmenep
- Sakmah asal NTB (sumber : data KJRI Johor Bahru)
Sedangkan nama-nama 34 korban yang selamat adalah : Zainal Abidin Bin Abdul Rahman, Stanis Besin, Misdin, Abdul Mukti, Abdul Hanan, Muhammad, Sirilus David, Sahrizal Umar, Muhawan, Muhamad Amin, Marno, Lalu Mustar, Ahmad Syaifudin, Osman bin Idris, Miftahul Hidayahtullah, Mohamad Yusuf, Reza, Silau, Faizal, Adek, Juhari, Deni Sofian, Risa, Mosas Dakostas, Ariffin bin Marsaha, Reza Gunawan, Rini Pramita, Wahyuni, Asdina Ritalia Sitompul, Mariana, Suriati, Masuara, Lindawati dan Sumiati.
Dengan demikian, pekerjaan tim identifikasi masih tersisa 6 jenazah lagi yang telah diitemukan dan bisa jadi akan bertambah jika sewaktu-waktu 11 orang yang dinyatakan hilang berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
4 Jenazah asal pulau garam Madura telah dipulangkan pada hari ini (28/07) dan dikebumikan di kampung halaman masing-masing. Sedangkan keenam jenazah lainnya menurut keterangan dari KJRI Johor Bahru direncanakan akan dipulangkan besok (29/07).
Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Taufiqur Rizal memastikan bahwa pihaknya akan membanttu proses pemulangan 34 orang korban selamat. Sesuai dengan hasil pertemuan otoritas setempat, 34 orang korban selamat tersebut akan bisa dipulangkan tanpa harus melewati persidangan atau hukuman apa pun. Pihak KJRI pun sudah diminta menyiapkan dokumen persyaratan pemulangan.
“Proses yang harus dilalui hanyalah di jaksa penuntut umum. Menurut mereka, akan selesai dalam dua tiga hari ke depan,” jelasnya.
Taufiq pun terus mengimbau PMI overstayer lainnya segera mengikuti program pengampunan jika memang ingin kembali ke Indonesia. “Program ini hanya membutuhkan sekitar 900 ringgit (Rp 2,8 juta). Kalau denda normal bisa mencapai 3 ribu ringgit (Rp 9,6 juta) per bulan,” pungkasnya.
Seperti dalam pemberitaan kami sebelumnya, sebuah kecelakaan kapal boot yang memakan korban jiwa kembali terjadi di wilayah perairan Batu Layar, Sungai Rengit, Kota Tinggi, Sabtu malam (23/07). Kapal boot berbahan material kayu tersebut awalnya mengangkut 60 penumpang yang seluruhnya PMI Ilegal di Malaysia. Mereka bertolak dari kawasan Sungai Rengit hendak berlayar menuju Batam Kepri. Namun, baru beberapa mil kapal bergerak, saksi korban menuturkan kepada koresponden Apakabaronline.com, datang sebuah ombak besar yang tingginya mencapai 2 meter menghantam kapal sarat penumpang tersebut. [Asa/Ilham]