April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ada Peran Mantan PMI Di Balik Penyelundupan 1 Ton Sabu

3 min read

Jakarta – Terungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton di kawasan Pantai Anyer Serang, Banten yang dilakukan oleh warga negara Taiwan pada Kamis 13 Juli 2017 dini hari kemarin, membuka tabir, dibalik keberhasilan mereka, ternyata ada peran seorang mantan PMI Taiwan sebagai guide.

Adalah Komalasari alias Mala, mantan PMI Taiwan yang berasal dari daerah Serang ini terbukti telah membantu 4 orang warga negara Taiwan yang ditangkap tim BNN dan Kepolisian saat mendaratkan narkoba jenis sabu di pantai Anyer.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Mala yang dikenal oleh salah satu tersangka, yaitu Lin Ming Hui melalui aplikasi sosial media. Dari perkenalan mereka yang singkat, Lin meminta tolong kepada Mala untuk membantu kepenntingan mereka. Namun, kepada petugas, Mala mengaku tidak mengetahui bahwa kepentingan mereka yang sebenarnya adalah memasukkan narkoba.

Dalam sebagian perbincangan antara Mala dengan Lin dalam bahasa Mandarin, yang masih tersimpan di ponsel pintar milik Mala, sebagaimana diungkapkan oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang S Yudhantara, polisi menemukan fakta, Mala dimintai tolong oleh Lin untuk kepentingan bisnis perikanan. Tugas Mala adalah membantu segala keperluan Lin dan teman-temannya selama berada di Indonesia, mulai dari mencarikan mobil sewaan, hotel, hingga penunjuk jalan.

“Kenalnya itu dari aplikasi WeChat. Mereka menggunakan fitur ‘Shake’, ketemulah sama Mala ini,” ujar AKBP Bambang S Yudhantara, yang ikut dalam penyergapan, dilansir dari detikcom, Sabtu (15/7/2017).

Fitur Shake pada WeChat adalah fitur untuk mencari orang-orang pengguna WeChat yang ada di sekitar kita dengan cara menggoyang-goyangkan handphone.

“Tersangka Ling Ming Hui, yang ditembak mati, itulah yang berkenalan dengan Mala di WeChat,” kata Bambang.

“Kepada Mala, Hui meminta bantuannya mencarikan mobil rental. Hui mengaku sebagai pengusaha yang akan berbisnis ikan saat berkenalan dengan Mala.” Lanjutnya.

“Nah, sama Mala ini disambutlah. Kebetulan Mala ini kan pernah bekerja sebagai TKW di Taiwan selama dua tahun, jadi dia bisa berbahasa Taiwan,” tuturnya.

Oleh Sindikat tersebut, Mala disewa jasanya sejak tanggal 30 Juni hingga 12 Juli dengan imbalan Rp. 300 ribu perharinya. Dengan demikian, selama itu Mala telah menerima bayaran sebesar Rp. 3,9 juta.

Bambang memastikan, dari hasil pemeriksaan, Mala tidak terlibat dalam jaringan tersebut. Mala hanya dimanfaatkan sebagai fasilitator untuk mencarikan tempat menginap dan kendaraan bagi para tersangka selama mereka berada di Anyer, Serang, Banten.

Seperti yang santer diberitakan oleh beberapa media nasional, tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok, yang dipimpin Kombes Nico Afinta dan Kombes Herry Heryawan, menangkap 4 WN Taiwan yang menyelundupkan 1 ton sabu melalui dermaga bekas Hotel Mandalika, Pantai Anyer, Serang, Banten. Salah satu tersangka ditembak mati karena melawan polisi dengan mencoba menabrakkan mobilnya kepada anggota.

Barang Bukti 1 Ton Sabu berikut satu unit mobil rentaal yang diamankan petugas dari hasil operasi penangkapan jaringan Narkotika Internasional asal Taiwan di Pantai Anyer Serang Banten pada Kamis 17 Juli 2017 kemarin | Foto : Istimewa
Barang Bukti 1 Ton Sabu berikut satu unit mobil rentaal yang diamankan petugas dari hasil operasi penangkapan jaringan Narkotika Internasional asal Taiwan di Pantai Anyer Serang Banten pada Kamis 13 Juli 2017 kemarin | Foto : Istimewa

Sudah Diintai Sejak 2 Bulan Sebelumnya

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menuturkan, awalnya Tim Gabungan Satgas Merah Putih mendapatkan informasi dari Kepolisian Taiwan dua bulan lalu, bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Tiongkok ke wilayah Indonesia.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan selama dua bulan hingga melakukan penangkapan,” terangnya sebagaimanaa dilansir dari Tribunnews.com.

Dalam penyelidikan, lanjutnya, tim gabungan terus memonitor, melacak, dan mengintai kelompok mafia sabu asal Taiwan, yang diduga termasuk dalam jaringan pengedar sabu internasional ini.

“Akhirnya kita bekuk para tersangka di dermaga eks Hotel Mandalika, di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis 13 Juli 2017,” jelas Firdaus.

Para tersangka adalah Lin Ming Hui yang berperan sebagai bos atau pengendali kawanan ini.

“Yang bersamgkutan terpaksa ditembak mati petugas, karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” terangnya.

Sedangkan dua pelaku lainnya yang berhasil dibekuk adalah Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu. Satu pelaku lainnya, Hsu Yung Li, berhasil kabur dan masih dalam pencarian petugas.

Ia menjelaskan, rincian sabu dalam kemasan kotak yang disita pihaknya terdiri dari 27 kotak di mobil Innova gold dan 24 kotak di mobil Innova hitam.

“Totalnya ada 51 kotak dengan berat brutto sekitar 1 ton,” ucap Firdaus.

Pengungkapan ini, kata Firdaus, dipimpin langsung oleh Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta beserta Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan. [Asa/Mei]

Advertisement
Advertisement