May 10, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Agar Saat Mengundang Ustadz Ke Hong Kong Tidak Di Deportasi, Begini Caranya Menurut KJRI

2 min read

CAUSEWAY BAY – Hong Kong merupakan kota yang sangat terbuka bagi warga negara asing dari berbagai penjuru dunia. Disamping itu, dalam posisinya sebagai kota transit yang sangat sibuk, Hong Kong tak bisa menganggap remeh issue radikalisme yang sempat heboh pada pertengahan 2017 lalu.

Issue radikalisme tetap harus di waspadai. Karena, menurut IPAC (Institute for Policy Analysis of Conflict), sebuah lembaga kajian konflik berbasis di Jakarta yang berdiri sejak 2013, di Hong Kong saat masih ada beberapa pekerja migran yang diduga teradikalisasi yang belum diketahui siapa dan dimana.

Heboh Radikalisme Di Negeri Beton

Dalam kesempatan berbincang-bincang dan makan siang terkait Pernyataan Pers Tahunan Menlu(PPMT) 10/1 lalu, Konjen Tri Tharyat menyampaikan bahwa issue radikalisme tetap menjadi tantangan besar, bukan hanya bagi KJRI saja, melainkan bagi seluruh organisasi pekerja migran Indonesia (PMI), masyarakat, para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Hong Kong.

“Karena pada akhirnya kalau sudah terpapar radikalisme, itu akan mengarah menjadi anggota sebuah organisasi terorisme internasional. Itu nantinya banyak orang yang dirugikan. Saya harapkan kerjasama teman-teman diluar jika ada hal-hal yang dirasa mencurigakan, laporkan ke KJRI Hong Kong,” ungkap Tri Tharyat.

Mengingat pentingnya hal ini, Konjen juga menyampaikan pentingnya mengikuti prosedur keimigrasian Hong Kong ketika hendak mengundang tokoh agama.

Ika, Mengatur Rencana Teror Bom Dari Tseung Kwan O

“Kemudian kalau ngundang Ustad-Ustad ke Hong Kong, KJRI siap membantu permintaan supporting letter (surat dukungan) untuk kepentingan pengajuan visa. Selama ini prosedur itu baru dilakukan untuk masjid. Setidaknya ketika tiba-tiba ditolah oleh pihak imigrasi Hong Kong, kita diminta bantuan, kita tahu latar belakangnya seperti apa . Tentunya, harapan kami “supporting letter” tadi bisa kami berikan kepada teman-teman yang sudah mendaftarkan organisasinya di KJRI dan secara resmi terdaftar juga di Kepolisian Hong Kong.”pungkasnya. [Yuni]

 

Hotline Umum KJRI Hong Kong: 3651 0200

Advertisement
Advertisement