May 10, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bawa Ekstasi 2.4 Kg, WNI Paperan Di Tahan Polisi Hong Kong

1 min read

HONG KONG – Paperan, kriminalitas, desakan ekonomi, ekstasi, narkoba, sering sekali terdengar menjadi sebuah rangkaian kalimat yang mewakili sebuah peristiwa. Tak bisa dipungkiri memang, kondisi seseorang dengan status paperan, sebenarnya secara hukum telah mempersempit diri untuk mendapat peluuang pekerjaan. Jika terdesak kebutuhan, seringkali membuat yang bersangkutan memilih apapun dilakukan, termasuk terlibat dalam jaringan peredaran obat-obat terlarang.

Seperti peristiwa yang terjadi kemarin petang,   seorang perempuan Indonesia yang diketahui sebagai mantan PMI di Hong Kong pada Selasa (13/03) sore kemarin ketangkap basah menerima paket ekstasi dalam boxs saat melewati mesin Xray pemindai Bea dan Cukai di Bandara Internasional Hong Kong.

Perempuan yang disebut berusia 33 tahun dan saat ini berstatus paperan tersebut diketahui menerima paket dari seseorang di Belgia yang kasat mata berisi vacuum cleaner dan beberapa mainan.

Dikutip dari Oriental Group, barang terlarang tersebut dimasukkan kedalam mainan dan vacuum cleaner.

Perempuan tersebut diketahui tinggal di sebuah flat di kawasan Tau Ma Tei. Disamping ditempat tersebut, perempuan warga negara Indonesia itu juga memiliki tempat tinggal di Sham Shui Po.

Petugas melakukan penggeledahan ke kedua tempat tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut, namun tidak menemukan barang lain. Aktifitas perempuan yang tidak disebutkan jatidirinya ini intensif dipantau oleh pihak berwajib guna pengembangan. [Asa]

 

Simak Video streamingnya KLIK DISINI

Advertisement
Advertisement