April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Beberapa Kali Akan Memperkosa, Majikan Narti Hanya Dibui 14 Bulan

2 min read

Singapura – Beginilah salah satu kerentanan menjadi PMI yang bekerja di rumah tangga. Jaminan keamanaan dan perlindungan tidak selalu bisa terpenuhi dengan ideal. Lantaran hal tersebut, seringkali kemampuan berdaya upaya dari  si PMI itu sendiri yang menjadi pelindung dan penjamin keselamatan.

Seperti yang menimpa Narti, PMI Singapura asal Jawa Tengah yang menjadi korban pelecehan seksual di rumah majikannya, bahkan berkali-kali sudah mengarah ke tindak pemerkosaan namun selalu gagal. Pelakunya adalah majikan laki-lakinya yang sekaligus kepala rumah tangga dari rumah tangga tempat Narti bekerja.

Perbuatan tersebut sudah terjadi sejak awal Narti bekerja di rumah tersebut pada November tahun kemarin. Menurut penuturan Narti di depan Hakim, awalnya, majikan Narti yang bernama Tan Seng Chuan sering menggesek-gesekkan alat vitalnya kepada Narti saat beraktifitas seolah-olah tidak sengaja. Narti mengaku menyadari hal tersebut merupakan sebuah ketidak beresan, namun Narti bingung musti bagaimana selain menghindar.

Tak berhenti sampai disitu, lama kelamaan, secara terang-terangan Tan Seng Chuan sering meraba-raba bagian vital di tubuh Narti saat rumah dalam kondisi sepi. Pada saat Tan melakukan ini, secara verbal Narti menolak dan secara fisik Narti menghindar. Lantaran Tan sering mengulangi setiap ada kesempatan, disamping menolak dan menghindar, Narti juga mengancam Tan untuk melaporkan pada majikan perempuannya yaitu istri Tan serta keluarga lain di rumah tersebut. Namun Tan menyangkal bahwa laporan Narti pasti tidak akan dihiraukan.

Perilaku Tan kian hari kian mengancam keselamatan Narti. Setelah beberapa kali Tan bukan hanyaa meraba tetapi mencoba melucuti pakaian yang dikenakan Narti. Narti yang masih bisa menghindar merasa dirinya kian terancam. Hingga pada suatu hari, Narti terbersit ide untuk menjebak majikannya dengan memasang kamera ponselnya di dapur tempat dia bisa beraktifitas dan Tan seringkali mengulangi perbuatannya tanpa sepengetahuan Tan.

Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Perbuatan Tan yang selama ini mulus tak diketahui keluarganya, berkat rekaman video dari kamera ponsel miliknya, Narti selamat dari ancaman pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan.

Hari itu, saat Narti beraktifitas di dapur, Tan seperti biasa mendatangi Narti kemudian mengulangi perbuatannya. Penolakan Narti hari itu dijawab dengan agresifitas Tan yang tinggi. Narti nyaris diperkosa andai saja teriakannya dari dapur tidak terdengar istri Tan yang sedang duduk diatas kursi roda di ruangan lain. Kemudian, setelah Tan melepaskan Narti, seketika Narti langsung menunjukkan video tersebut kepada istri Tan dan anaknya.

Pertengkaran tak bisa dihindari, hingga akhirnya anak Tan menelpon polisi. Proses hukum berlanjut di pengadilan dan hakim pada 24 Agustus 2016 memutuskan Tan bersalah telah melakukan pelecehan suksual serta percobaan pemerkosaan dan memerintahkan kepada lembaga pemasyarakataan di Singapura untuk memenjarakan Tan selama 14 bulan saja.

Kejadian serupa juga pernah menimpa Vetty, PMI Singapura asal ponorogo yang sampai mengalami depresi namun sampai sekarang belum jelas proses hukumnya. [Asa/BH]

Artikel terkait : Pulang Dari Singapura, Vetty Terganggu Jiwanya

Advertisement
Advertisement