April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berangkat Kerja Ke Taiwan, Warga Demak Dipalsukan Menjadi Warga Kudus

2 min read

KUDUS – Sabarudin Hulu Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng meminta agar pengawasan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri agar lebih diperketat. Hal itu mengacu dengan adanya kasus pemberangkatan pekerja migran dengan menggunakan identitas yang diduga palsukan.

“Kami terima laporan ada pemberangkatan TKI pada September 2017 yang diduga maladministrasi,” kata Sabarudin Hulu saat di Kudus, Kamis (4/1/2018).

Atas laporan tersebut, pihaknya mendatangi sejumlah instansi yang berkaitan dengan pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dan penerbitan administrasi kependudukan. Dia mengatakan, terdapat PMI berinisal MI yang diberangkatkan ke Taiwan diduga menggunakan KTP dan KK palsu. Di dalam dokumen tersebut bahwa yang bersangkutan merupakan warga Dawe, Kudus. Namun yang bersangkutan itu juga memiliki identitas lain yang menunjukkan bahwa dia merupakan warga Kabupaten Demak.

“TKI tersebut merupakan kategori informal atau pekerja kasar. Padahal Pemkab Demak melarang pemberangkatan TKI informal. Tapi diberangkatkan menggunakan KTP dan KK Kudus,” jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga telah mendatangi Dinas Tenaga Kerja Kudus. Di dalam arsip yang ada, katanya, dinas tersebut terdapat dokumen berita acara selesksi inisial MI diberangkatkan ke Taiwan.

“Dalam arsip pada dinas tenaga kerja rekomendasi tertuju kepada Kantor Imigrasi Kelas II Pati. Tapi TKI itu diberangkatkan menggunakan paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Semarang,” jelasnya.

Saat dicek di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, katanya, bahwa dinas tersebut tidak pernah menerbitkan baik KTP maupun KK inisial MI yang dalam dokumen merupakan warga Dawe.

“Ini mungkin ada kaitannya dengan kebijakan Pemkab Demak yang melarang warganya diberangkatkan sebagai pekerja informal ke luar negeri. Akhirnya mencoba mencari celah agar bisa sampai ke negara yang dituju,” tandasnya.

Atas temuan itu, katanya, pihaknya meminta agar ke depan tidak ada kejadian serupa. Pihaknya mendorong kepada seluruh instansi yang bertanggung jawab atas administrasi kependudukan, ketenagakerjaan, maupun yang menerbitkan paspor supaya bisa terintegrasi. [Asa/Net]

Advertisement
Advertisement