Berniat Jadi PMI, Dwi Wulandari Malah Terjebak Penjara Seumur Hidup
2 min readDwi Wulandari, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Blitar Jawa Timur harus mendekam dalam ruangan berjeruji besi di Manila, Ibu Kota Filipina. Ibu dua orang anak itu tertangkap di bandara Manila karena kedapatan membawa narkoba jenis kokain seberat 6 kg pada enam tahun lalu atau tepatnya 29 September 2012.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menceritakan, sebetulnya Dwi memang tidak tahu bahwa di dalam kopernya ada kokain. Dia pun mengatakan kasus Mary Jane cenderung sama dengan kasus Dwi.
“2012 lalu, Dwi direkrut oleh tetangganya bernama Erna untuk dipekerjakan ke Malaysia. Dwi dibelikan tiket pesawat ke Malaysia lewat Surabaya,” ujar Anis seperti dikutip VIVA dalam akun Facebook-nya, Jakarta Sabtu 17 Maret 2018.
http://apakabaronline.com/jalan-pulang-rita-tersandera-sindikat-narkoba/
Baru dua hari di Malaysia, lanjut dia, Dwi dibelikan tiket untuk ke India yang disebut untuk membantu majikannya yang berbisnis kain sari. Namun, kian mencurigakan bahwa Dwi kemudian diminta untuk travelling ke beberapa negara hingga ke Peru.
“Dari Peru, Dwi diminta ke Manila. Dalam perjalanan ke Bandara Peru, seseorang tidak dikenal menitipkan barang yang harus diantarkan ke Manila,” kata dia.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, akhirnya pada 22 Juni 2017 lalu Regional Trial Court Pasay City Philipina memutuskan penjara seumur hidup bagi Dwi. Pengacara yang membantu Dwi pun berupaya untuk membantu mengajukan banding karena putusan ini tidak adil dan posisi Dwi adalah sebagai korban. “Proses banding saat ini, masih berjalan dan diperkirakan memakan waktu 1-2 tahun.
Hujan Air Mata Saat Bertemu Sang Anak
Anis menceritakan, Dwi memutuskan berangkat ke Malaysia pada tahun 2012 lalu, saat anak keduanya baru berusia satu tahun dan anak pertamanya sudah kelas 3 SMA. Pada Rabu kemarin, 14 Maret 2018, Anis bersama orang tua Dwi, anak Dwi dan berangkat ke Fillipina untuk mengunjungi Dwi.
Saat tiba di penjara, Anis bersama orang tua Dwi, dan anak Dwi, harus melewati proses pemeriksaan yang ketat untuk bertemu Dwi. Di dalam sebuah ruangan akhirnya Dwi dihadirkan di tengah tamu yang datang dari Indonesia itu.
“Dari kejauhan saya sudah tahu bahwa air mata Dwi sudah basah dan tumpah saat memeluk anaknya, sangat lama. Semua yang ada di sana menangis. Air mata saya jatuh, dada sesak sekali, di kejauhan bayangan seperti Marry Jane dan Mery Utami seperti melintas,” ujar dia.
Suasana pun semakin haru, ketika Dwi memeluk anak bungsunya, Fafa yang masih berusia enam tahun yang selama ini hanya mengenalnya dari suara, karena pada saat ditinggal Fafa masih bayi.
“Fafa dipeluknya lama sekali, lalu dilepas sembari melihat wajahnya dan bergumam pendek ‘kamu sudah besar-besar sekali, sekolah yang pintar ya nak,” ujar Anis menceritakan suasana di sana.
Anis melanjutkan, setelah kunjungan di hari pertama, Fafa mengatakan bahwa besok kalau berkunjung ke penjara lagi, dia akan menginap di sana bersama ibundanya, Dwi.
“Kami hanya bisa saling berpandangan dan menahan air mata merespons keinginan Fafa,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa di Filipina sempat bertemu dengan pengacara lama dan pengacara baru yang akan mendampingi Dwi dalam proses banding.
“Pengacaranya optimis bahwa dalam banding bisa dibebaskan karena posisi dwi sebagai korban, sebagaimana Marry Jane,” tutup Anis. []