April 28, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

BNP2TKI : 9 RIBU PMI (Dulu TKI/TKW) Punya Anak Diluar Nikah

2 min read

JAKARTA – Tentu tidak mudah menyelesaikan persoalan demikian. Berbagai masalah turunan mulai dari status anak, hingga masalah sosial muncul berkelanjutan. Fenomena PMI (dulu TKI/TKW) punya anak diluar nikah ternyata jumlahnya sangat tinggi. BNP2TKI menyebut angka ada lebih dari 9 ribu. Dan ini baru di salah satu negara penempatan yaitu Arab Saudi.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Hermono, menyebut temuan tersebut dicatat BNP2TKI saat mengurus pemutihan pekerja ilegal di Jeddah tahun 2013.

”Ada sekitar 9 ribu orang,” ungkapnya seperti yang diberitakan harian Jawa Pos kemarin (07/01).

Masalah pertama, muncul kekhawatiran siapa yang nanti memenuhi kebutuhan sang anak. Bagi BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), mereka akan kesulitan untuk menentukan status kependudukan, keturunan, maupun kewarganegaraan si anak.

Menurut Hermono, fenomena hamil di luar nikah itu disebabkan banyak faktor. Salah satunya adalah kondisi lingkungan kerja. Banyak PMI (dulu TKI/TKW), khususnya di Saudi, yang bekerja lepas di lapangan.

”Artinya, mereka tinggal di kongsi-kongsi dan barak-barak pekerja,” katanya.

Jadi, ada kemungkinan pada suatu waktu para PMI melakukan aktivitas yang tidak semestinya dengan sesama pekerja ataupun orang-orang di lingkungan sekitar pekerja. Apalagi, para PMI rata-rata adalah orang yang berada pada usia aktif seksual (sexually active).

Juga orang yang pernah melakukan hubungan seksual (sexually experienced). ”Bisa saja karena dia jauh dari pasangan di kampung halaman,” ucapnya.

Karena itulah, Hermono menilai fenomena aborsi bisa sangat rentan terjadi ketika si TKI akan kembali ke kampung halaman.

”Bisa saja karena malu atau takut dengan keluarga,” ujarnya.

Temuan di Jeddah beberapa tahun lalu menunjukkan bahwa rata-rata TKI hamil di luar nikah dengan sesama kawan pekerja. Sebagian besar tidak dengan majikan. Pemutihan dokumen baru saja dilakukan terhadap TKI pada 2017. Hermono menduga masih banyak TKI yang akan kedapatan hamil di luar nikah.

”Perlu dicarikan solusinya mengatasi fenomena ini,” pungkasnya. [Asa/Jawapos]

Advertisement
Advertisement