April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bonus Haji Iming-Imingi WNI Nekat Jadi PMI Ilegal

2 min read

Jakarta – Ditjen Imigrasi mencatat sekitar 200 orang WNI telah menjadi PMI ilegal bermodus umrah di Arab Saudi. Kasus itu terjadi pada Juni hingga Juli 2016. Keberadaan mereka di Arab Saudi telah melebihi izin tinggal, bahkan kini telah dideportasi. Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri menyebut Arab Saudi memang kerap menjadi salah satu negara tujuan para WNI ilegal.

Hanif menduga iming-iming bonus ibadah haji dan umroh untuk para calon PMI, menjadi salah satu penyebabnya. Mengingat mayoritas warga negara Indonesia beragama Islam.

“Ya kalo liat datanya di sana memang menjadi salah satu negara tujuan juga, di Malaysia juga. Saya enggak mengerti (penyebab) persisnya. Harus lihat kajian datanya dulu. Tapi kemungkinan orang dibujuk ke sana karena ada umroh ada (ibadah) haji,” katanya usai menghadiri acara “Ngobrol Santai Antikorupsi Bersama Slank dan KPK” di markas Slank, Potlot, Jakarta Selatan, Rabu (12/4) malam.

“Ayo dong kerja di Arab Saudi nanti sekalian bisa umroh nih, nanti bisa dapat bonus (ibadah) haji. Nah orang kita ini kan yang dari daerah-daerah muslim kayak begitu ya pasti akan menarik,” lanjutnya.

Agar hal serupa tak terulang lagi, Hanif mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya preventif.  “Ada banyak yang kita lakukan mulai dari perbaikan tata kelola untuk bekerja ke luar negerinya bagaimana biar bisa lebih cepat, murah, lebih efektif dan aman,” ujar Hanif.

Sejumlah pihak terkait termasuk beberapa kementerian, kata Hanif, juga akan dilibatkan dalam upaya preventif ini. Hanif menambahkan, pihaknya juga akan mengedukasi masyarakat tentang bahaya menjadi PMI ilegal.

“Kemudian kita juga melakukan tindakan pencegahannya bersama dengan lembaga kementerian terkait. Dari Kementerian Luar Negeri, BNP2 TKI, ada Imigrasi (Ditjen Imigrasi), ada polisi, ada TNI, Kementerian Agama, pemerintahan daerah, dan sebagainya,” kata Hanif.

“Kita juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya bekerja secara unprosedural atau menjadi TKI unprosedural, karena itu akan sangat dekat dengan trafficking,” pungkasnya. [Asa/KMP]

Advertisement
Advertisement