BUTA HUKUM, AKU DIGAJI UNDERPAYMENT (Bagian I)
4 min readPanggil aku Siti. Baru beberapa bulan bekerja di majikan baru di daerah Kwai Chung. Suatu kali, saat pulang dari berlibur, aku bertemu dengan sesama PMI (pekerja migran Indonesia) di kamar mandi Taman Lai Chi Kok. Sebut namanya Melati dan Mawar. Kami saling berkenalan dan ngobrol. Sampai kemudian, Melati minta tolong pada kami untuk berjaga di depan kamar mandi tersebut, karena ia mau mandi. Kebetulan pintu kamar mandinya hanya berupa gorden plastik, bukan pintu kayu pada umumnya. Kami pun bertanya mengapa tidak mandi di rumah majikan? Jawabannya membuat kami berdua kaget.
”Majikanku cerewet dan pelit. Untuk mencuci baju kotorku saja mereka menyuruh menggunakan air bekas mandinya…” Mendengar itu, Mawar menyarankan agar baju-baju Melati dicuci di tempat penyucian baju atau laundry saja. Dikhawatirkan, kedua majikannya yang sudah lansia itu mengidap penyakit menular, bisa berakibat buruk pada kesehatan Melati tentunya.
Karena merasa tertekan, ia sebenarnya sudah berencana break contract. Masalahnya, ia tak cukup berani untuk itu. Kata ”keberanian” itu mengingatkanku pada pengalaman pertama kerja di Hong Kong. Aku takut di-PHK. Di samping buta tentang hukum ketenagakerjaan, juga karena bekal pengetahuan dari PT memnag sangat minim. Jadilah aku kerja di Hong Kong dengan gaji di bawah standar (underpayment). Ini berlangsung selama enam tahun.
Awal tahun 2004, aku mulai bekerja di Hong Kong dengan gaji HK$1.800, dengan libur dua kali dalam sebulan. Majikanku yang seorang nenek itu tidak mau mengganti uang libur dan mengharuskan aku libur dua kali dalam sebulan. Saat pertama kali libur, aku menjadi benalu teman sesama PMI yang bekerja pada anak nenek yang ketiga.
Baca : [ Gaji PMI Hong Kong Naik ]
Aku bersyukur teman baruku yang dari Malang itu sangat baik padaku. Ia sudah empat tahun di Hong Kong dan mengajak berlibur ke Victoria Park. Ia juga memberiku uang saku sebesar seratus dolar. Itu untuk berlibur dan membeli kartu telepon yang bisa digunakan berkirim kabar ke kampung halaman.
Di Victoria Park, aku bertemu dengan saudara dan tetangga. Ada sekitar empat orang saudara dekat memberi uang saku padaku. Ini bisa digunakan untuk liburan bulan berikutnya. Sebab, aku masih dalam masa potongan gaji dan tidak membawa sepeser pun uang dolar dari Indonesia.
Pada bulan kedua di Hong Kong, perayaan Imlek tiba. Aku pun mendapat angpao dari majikan beserta keluarganya. Alhamdulillah, terkumpul sekitar dua ratus dolar. Uang ini bisa kugunakan pada liburan di bulan ketiga.
Suatu siang, tidak sengaja aku memecahkan gelas majikan. Mendengar suara gelas pecah, nenek yang berada di ruang tamu bergegas menuju dapur. Melihatnya di pintu dapur, aku gemetar dan segera mengucapkan maaf berkali-kali. Dalam hati aku berdoa dan berharap pertolongan-Nya, agar dimudahkan urusan yang akan kuhadapi serta nenek tidak marah atau berniat mem-PHK-ku. Alhamdulillah, nenek tidak marah. Ia menyuruhku membersihkan bekas pecahan itu dan berpesan lain kali hati-hati.
Seminggu setelah memecahkan gelas itu, aku berlibur dan mendapat kabar dari tetanggaku bahwa nenek (ibu dari ayahku) meninggal dunia. Innalillahi wainailaihi roji’uun. Aku sangat sedih karena tidak bisa melihat nenek untuk yang terakhir kalinya. Padahal, nenek sangat berharap bisa menyaksikan pernikahanku. Itulah kuasa Allah swt. Tanpa kusadari airmataku sudah mengalir deras, membasahi pipi dan sebagian krah baju.
Melihatku menangis, tetangga itu menghibur dan menasihati agar tak berpikir macam-macam. Konsentrasi saja pada pekerjaan, apalagi aku masih dalam masa potongan. Aku pun berusaha mengikhlaskan kepergian nenek dan berdoa, ”Semoga amal ibadahnya selama hidup di dunia diterima oleh-Nya Yang Maha Bijaksana. Aamiin.”
Hari berganti. Pada bulan ketiga di rumah majikan, kembali aku memecahkan gelas. Aku pun kembali dihantui bayangan interminit dan PHK. Namun, nenek berkata sama dengan kejadian yang lalu, ”Lain kali hati-hati, ya?” Aku bersyukur pada-Nya, nenek tidak marah. Aku pun berpikir tidak ada kabar duka lagi setelahnya.
Namun, dua minggu kemudian, saat menikmati liburan dan berkumpul kembali dengan tetangga, aku mendapat kabar bahwa nenek (dari pihak ibu) meninggal dunia. Innalillah. Kembali aku dirundung duka mendalam karena tak bisa berjumpa dengan kedua nenek untuk yang terakhir kali. Meski bersedih, aku berusaha mengikhlaskan kepergian nenek dan berdoa, ”Semoga amal ibadahnya diterima disisi-Nya, aamiin.”
Setelah kepergian kedua nenekku ke hadirat-Nya, aku mulai menjalani pekerjaan seperti biasa. Aku harus tabah dan tegar demi masa depan dan bisa membantu meringankan beban perekonomian orangtua.
Baca : [ Di “PHP” Gaji Tinggi, Sampai Makau Jauh Panggang Dari Api ]
Selain kehilangan dua nenek, masa potongan gaji juga sudah berakhir. Aku menerima gaji pertama di bulan keempat sebesar HK$ 1,800. Meski aku harus tanda tangan pada kertas bukti pembayaran yang tertera HK$ 3,870, inilah sebenarnya gaji yang harus kuterima. Namun, aku tidak protes dan menurut saja perlakuan itu. Sebab, memang aku tidak tahu kalau sebenarnya gaji yang kuterima itu disebut underpay dan melanggar hukum.
Yang kutahu, sejak dari PJTKI sudah diwanti-wanti untuk menjawab bergaji sesuai kontrak bilamana ada orang yang bertanya. Dan, jikalau aku tidak menjawabnya dengan apa yang tertera dikontrak kerja, aku bisa dipenjara. Kebutaan tentang hukum dan bayangan penjara yang menghantui, membuatku tidak protes dan berhati-hati dalam bekerja.
Bulan demi bulan berlalu. Aku sudah mulai beradaptasi dan mengerti sedikit demi sedikit perkataan majikan. Nenek sering membandingkan aku dengan pekerja sebelumnya yang lebih pintar dan cekatan dariku. Terkadang, aku ingin membela diri. ”Kenapa tidak dipekerjakan lagi kalau dia lebih baik?” Namun, aku selalu mengurungkannya lantaran takut di-PHK.
Jika nenek sering membanding-bandingkan kinerjaku dengan mbak sebelumnya, cucunya yang berusia tujuh tahun – aku memanggilnya dengan A Mui – sering mengolok-olokku dengan kata-kata kasar yang menyakitkan. Sampai suatu hari, aku menangis mendengar kata menyudutkan darinya. ”Kamu di sini cuma pembantu. Kerjanya diperintah, bukan memerintah…”
”Ya Allah… Berikanlah hamba-Mu yang lemah ini kekuatan dan ketabahan.” Itulah doa yang sering kupanjatkan usai shalat. Meski dibanding-bandingkan dan diolok-olok, aku bersyukur masih diizinkan shalat yang dulu sempat dilarang. (Bersambung) (Dituturkan Siti kepada Anna Ilham dari Apakabar Plus)
Editor : Nanang Junaedi