Coba Suap Petugas Imigrasi, R Siap-Siap Dibui
1 min readJakarta – Nasib sial dialami R, PMI asal Cirebon yang saat akan terbang meninggalkan Indonesia menuju ke negara tujuannya bekerja tertangkap basah melakukan percobaan penyuapan petugas imigrasi yang memeriksa kelengkapan dokumennya.
Dalam kejadian Sabtu (13/05) kemarin, R menaruh uang 1 juta Rupiah didalam lipatan pasport bersama dengan boarding pass sebuah penerbangan jurusan Abu Dhabi.
“Pelaku adalah TKI nonprosedural, dia mencoba menyuap petugas agar bisa diloloskan berangkat bekerja ke luar negeri,” kata Kepala Imigrasi Bandara Soetta, Kaharudin Ali, dilansir dari Okezone, Minggu (14/5/2017) malam.
R diketahui merupakan PMI nonprosedural. Agar niatnya bekerja ke Abu Dhabi bisa terwujud, R memasukkan uang Rp. 1 juta dengan maksud agar diloloskan oleh petugas Imigrasi yang memeriksanya di booth keberangkatan.
Perbuatan R melanggar Undang-undang Nomor 31 tentang Tipikor. Jika kasus R diproses secara hukum kemudian terbukti melakukan percobaan penyuapan, R bisa terancam pidana kurungan. [Asa]