Dasirah Raib Dari Rumah Majikan Bersama Uang Senilai 102 Juta Rupiah
1 min readPUTRAJAYA – Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia bernama Dasirah, kemarin (23/12) dilaporkan majikannya ke Polisi lantaran menghilang dari rumah majikannya sejak pagi buta. Disamping Dasirah, majikan tersebut juga kehilangan uang tunai sebesar 31.000 ringgit atau senilai dengan 102 juta rupiah.
Ketua Polisi Daerah Putrajaya, ACP Rosly Hassan, dihadapan awak media membenarkan peristiwa tersebut. Hassan menyebut, pemilik rumah yang beralamatt di kawasan Presin Putrajaya Malaysia, mengetahui PRT asal Indonesia tidak berada dirumah sejak jam 4 pagi.
“Biasanya di jam-jam segitu, pembantu tersebut mulai terlihat mengerjakan pekerjaan rumah. Namun pagi (23/12) tadi tidak” tutur Hassan.
Hassan menambahkan, diduga kuat pembantu tersebut pergi sambil membawa uang curian milik majikannya yang diambil dari laci meja rias di kamar majikannya.
“Pelapor mengaku kehilangan uang dalam pecahan USD sebesar 7.000, serta dalam RM sebesar 3.000. Uang tersebut berada dalam satu amplop didalam laci meja rias” terangnya.
“Pakaian Dasirah di lemarinya saya lihat berkurang banyak. Saya meyakini dia pergi dengan membawa beberapa baju” tutur majikan Dasirah saat bertemu Koresponden Apakabaronline.com.
Majikan Dasirah mengaku, rencananya dihari Selasa (27/12) nanti, bersama Dasirah akan mendatangi agen unttuk memperpanjang kontrak kerja dan selanjutnya akan mengurus perpanjangan permit. Namun, 3 hari sebelum rencana dilakukan, Dasirah terlebih dahulu menghilang bersama seratusan juta rupiah uang.
Saat ini, Dasirah berstatus buronan Polisi Malaysia lantaran melarikan diri. Jika terbukti bersalah, atas perbuatannya, Dasirah akan dijerat dengan Seksyen 381 Kanun Keseksaan kerana kesalahan mencuri dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun. [Asa/Ilham]