Derita Een dan Yeti, 10 Tahun Tak Digaji, Di Rumah Majikan Terisolasi
2 min readSubang – Beredarnya video yang diunggah oleh Een Rohayati melalui jejaring soosial Youtube, mendapat respon luas biasa dari netizen. Dalam video yang dia unggah, Een Rohayati, PMI asal Pagaden Barat, Subang ini menceritakan penderitaannya selama 10 tahun bekerja di rumah majikan.
“Saya mita tolong pak, saya kerja disini 10 tahun tidak digaji. Saya minta pulang nggak bisa dipulangin. Nama saya Een Rohayati asal Subang, Jawa Barat,” kata Een Rohayati dalam video tersebut.
Video yang berjudul TKW Arab Kerja 10 Tahun Nggak Digaji itu, menyebar dan mendapat respon dari berbagai pihak. Termasuk DPRD Kabupaten Subang.
“Kita sudah lihat video itu, dan sudah dicek. Ternyata memang benar ada. Een Rohayati itu merupakan warga Pagaden Barat,” kata Anggota Komisi IV DPRD Subang Nurul Mukmin kepada media, Selasa (30/5/2017).
Pihak keluarga Een, saat ini mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah untuk membantu Een Rohayati, supaya bisa segera pulang. Apalagi disana Een tidak mendapat gaji, padahal sudah bekerja 10 tahun lamanya.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Untuk selanjutnya melakukan upaya mencari solusi agar Een bisa kembali dan mendapatkan haknya,” katanya.
Sementara itu, masih di Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Bandung Barat, salah seorang warganya yang tercatat sebagai penduduk Desa Cinengah, Kecamatan Rongga, pulang dalam kondisi penuh bekas luka-luka disekujur tubuhnya setelah 9 tahun lamanya bekerja di Arab Saudi tanpa menerima gaji dan hidup terisolasi tidak bisa berkomunikasi dengan dunia luar. Adalah Yeti Sumiyati, perempuan kelahiran tanah Pasundan 33 tahun silam.
Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans KBB Sutrisno saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah dengan memastikan ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) dan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang bersangkutan.
“Kebetulan tidak ada data atas nama itu di database kami (Dinnakertrans). Selain itu saat diklarifikasi awal ternyata SIUP PT bersangkutan (PT Marcoria Putra) juga sudah dicabut oleh kementrian,” tutur Sutrisno, Selasa (30/05) kemarin.
Setelah mendapat informasi pihaknya hari ini (kemarin) langsung mengumpulkan data dan mendatangi korban yang bersangkutan untuk kemudian ditindaklanjuti ke kemenlu. Pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke Kemenlu, agar Kemenlu bekerjasama dengan KBRI dan mengecek ke majikan yang bersangkutan di Arab Saudi.
“Terkait hak-haknya selama bekerja 9 tahun lebih seperti upah kami tidak akan berandai-andai. Kalau belum digaji akan kami upayakan, akan kami adukan. Tapi kami yakin usaha Kemenlu dan KBRI akan maksimal membantu warga negara Indonesia,” tuturnya.
Yeti dan Een, merupakan dua dari sekian banyak korban yang selama ini telah terungkap. Dan bisa jadi, masih banyak pula korban yang berlum terungkap. [Asa/mud/wp]