November 6, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dituduh Intim Dengan Anak 10 Tahun, Seorang PMI Dipolisikan

1 min read

Sheung Shui – Seorang PMI berusia 47 tahun yang tidak disebutkan jatidirinya  ditahan Polisi pada Rabu (19/07) menyusul laporan majikannya yang menganggap PMI tersebut telah berbuat intim dengan anak laki-laki majikannya yang masih berusia 10 tahun.

Sebagaimana dikutip dari SCMP, Saat ini, PMI tersebut di tahan di Kantor Polisi Tai Po untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Polisi mengunmgkapkan, hal ini diketahui pelapor (majikan PMI) saat anak laki-lakinya yang masih berusia 10 tahun mendapat perlakuan tidak senonoh di rumahnya di  Cheung Crescent, Sheung Shui pada hari senin sebelumnya.

Polisi tidak menjelaskan lebih rinci bentuk dan detail dari perbuatan tidak senonoh yyang mereka maksud.

PMI tersebut, telah bekerja di majikan ini sudah 10 tahun lamanya. Mempertimbangkan hal ini, pihak kepolisian yang belum mengantongi barang bukti tidak mau gegabah dalam melakukan penanganan. Untuk melengkapi hasil pemeriksaan serta pembuktian, Polisi masih menunggu kedatangan Psikolog yang akan diturunkan untuk melakukan diagnosa kondisi kejiwaan anak, serta PMI tersebut  berikut kejujuran mereka.

Menanggapi berita ini, di laman facebook Time News International, beragam komentar bermunculan. Para netizen rata-rata berkomentar tidak percaya dengan kejadian tersebut.  Bahkan beberapa akun menyebut, laporan itu dibuat sebagai ulah majikan yang tidak ingin membayar hak long service dari pembantunya yang telah bekerja selama 10 tahun.

Ada pula yang berkomentar, 10 tahun telah bekerja di tempat tersebut, membuat kedekaatan PMI tersebut dengan anak majikannya sangat dekat. Netizen tersebut menduga, laporan itu dibuat karena unsur kecemburuan saja. Si anak lebih dekat ke pembantunya ketimbang kepada ibunya sendiri. [Asa]

Advertisement
Advertisement