May 10, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dokter Gadungan Pemegang KTP Hong Kong Dipolisikan

2 min read

SINJAI – Seorang perempuan pemegang Hong Kong ID yang tidak memiliki identitas NKRI mengaku bernama Raden dilaporkan ke Polisi oleh Kepala Puskesmas Tengnga Lembang Kec. Sinjaj Barat, Kab. Sinjai, Sulsel. Sabtu (06/01/2017).

Kepala Puskesmas Tengnga Lembang M. Syahrir mengatakan, Bu Raden ini mengaku dokter spesialis bedah dari Rumah Sakit Bhayangkara tengah beroperasi di Desa Terasa Sinjai Barat dan rata-rata menggunakan obat yang di pakai adalah obat Cina yang tidak ada daftar di Balai POM.

“Setelah kami konfirmasi kepada Bu Raden ternyata dia tidak memiliki identitas NKRI cuma memiliki KTP Hongkong dan kami dapatkan obat-obatnya tidak ada daftar Balai POM nya dan alat praktek dokter,” ungkapnya.

Kapolsek Sinjai Barat AKP. Kasri yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Kepala Puskesmas Tengnga Lembang terkait adanya dugaan Dokter Gadungan yang beroperasi di Wilayah Sinjai Barat.

“Betul, saya sudah perintahkan kepada anggota untuk menjemput terlapor dan mengamankan di Mapolsek untuk dilakukan introgasi dan apabila terbukti melakukan parktek kedokteran tanpa izin apalagi kalau ada laporan warga yang menjadi korban, maka kasusnya akan kami limpahkan ke Polres Sinjai,” katanya.

Sementara itu Kadis Kesehatan Kab. Sinjai Dr. Suryanto Asapa telah memerintahkan Kepala Puskesmas untuk berkoordinasi dengan unsur tripika Sinjai Barat untuk memperjelas identitas Bu Raden tersebut. Diduga kuat, Bu Raden memiliki riwayat pernah menjadi WNI, namun saat ini menjadi warga negara Hong Kong.

“Saya perintahkan kepada Kepala Puskesmas Tengnga Lembang untuk meminta Surat Tanda Registrasi Dokter atau Surat Izin Praktek maupun Surat Tugas dari RS Bhayangkara, jangan sampai ada unsur penipuan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.[Asa/Net]

Advertisement
Advertisement