May 9, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Hasil Pekerjaannya Sebabkan Pejalan Kaki Terperosok, “Keseleso Dan Bundas” Kepala, Kontraktor Didenda HKD 280 Ribu

1 min read

HONG KONG – Kondisi yang tampak seperti dalam gambar, sebuah lobang di areal pedestrian terjadi akibat amblas hingga mengakibatkan seorang pejalan kaki terperosok ke dalamnya pada 17 November tahun silam. Lobang tersebut terjadi di Jardine Street Central Hong Kong.

Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian menyatakan kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan dan perawatan jalur pedestrian harus bertanggung jawab secara hukum karena telah mencelakakan orang lain. AKibatnya, pihak kontraktor diadili di Eastern Law Courts Selasa (10/04) kemarin.

Dalam amar putusannya, hakim menghukum kontraktor dengan memerintahkan untuk memberi kompensasi biaya perawatan kesehatan kepada korban, serta membayar biaya ganti rugi sebesar HKD 280.000 disamping harus merenovasi ulang hasil pekerjaannya.

Kondisi demikian sebenarnya juga kerap terjadi di Indonesia. Mulai permukaan jalan aspal berlobang, kawasan troroar yang sering membuat kaki pejalan kaki “Kesandung” hingga kecelakaan lalu lintas akibat lobang di jalan.

Bedanya, di Hong Kong, yang bertanggung jawab adalah kontraktor yang membangun dan merawat dengan konsekwensi memberi biaya pengobatan hingga uang ganti rugi, sedangkan di Indonesia, korban yang kesakitan justru malah menanggung biaya tilang, biaya perbaikan kendaraan sendiri.

Kepingin banget Indonesia bisa seperti Hong Kong. Tapi kapan ya. [Asa]

Advertisement
Advertisement