April 28, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ibu Tiri Kerja Ke Hong Kong, Bapak Kerja Ke Malaysia, Begini Nasib SDR Di Kampung Halamannya

2 min read

WONOGIRI – Ibu kandung sudah meninggal dunia, bapak menikah lagi dengan perempuan lain dan saat ini pergi ke luar negeri menjadi pekerja migran, di rumah, SDR yang tinggal dengan kakeknya, menjadi korban pencabulan hingga hamil dan melahirkan. Kurang pengawasan ?

Kakek berusia 62 tahun berinisial SG melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur sebanyak 10 kali. Nafsu bejatnya membuat siswi kelas satu sekolah menengah pertama (SMP) Jatipuro Wonogiri itu hamil dan melahirkan.

Parahnya, aksi kakek pincang penderita polio itu telah dilakukan sejak korban itu berumur 11 tahun atau sata masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Pelaku yang notabene tetangga korban itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Wonogiri AKBP Roberto Pardede mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, pelaku berinisial SG telah melakukan hubungan intim dengan korban di sejumlah tempat. Korban yang berinisial SDR kerap digagahi SG di rumah korban hingga di kebun cengkeh belakang rumah.

“Berdasarkan keterangan yang kami kembangkan, pelaku memang sering berubah-ubah, sering berbohong pengakuannya. Berawal dari tahun 2017 ketika korban berada di rumahnya, pelaku masuk ke dalam rumah dan membekap korban,” ucap AKBP Pardede di Wonogiri, seperti diberitakan Bengawan Online, Selasa (13/2/2018).

Dia menerangkan, korban selama ini tinggal sendirian lantaran ibu kandungnya telah meninggal dunia, sedangkan sang ayah memilih untuk menikah kembali dan saat ini pergi bekerja ke luar negeri. Ibu tirinya bekerja di Hong Kong, Bapaknya bekerja di Malaysia. Satu-satunya kerabat korban adalah kakak kandungnya dan itupun telah memiliki rumah sendiri. Korban selama ini hidup bersama sang kakek tetapi itupun kerap ditinggal berjualan di pasar.

Kesempatan tersebut rupanya dimanfaatkan oleh SG untuk memerkosa korban. Dalam pengakuannya, SG tega mencabuli SDR lantaran menurut pengakuan SG, istrinya sudah tidak bisa nyokot kalau ditiduri. Hasil pemeriksaan polisi pelaku kerap mengancam akan dibunuh jika memberitahu orang lain.

SDR melahirkan bayi hasil perbuatan SG pada 7 Februari kemarin. SDR selama 9 bulan tak mengetahui dirinya hamil. Dia tetap melakukan aktivitas sekolah seperti biasa.

Kapolsek Jatipurno, Iptu Edi Hanranto, menceritakan, saat hendak melahirkan SDR mengeluh sakit perut sebelum berangkat ke sekolah. Lantaran di desanya, lokasi bidan lebih dekat dibanding datang ke tempat dokter. Maka, SDR dibawa ke tempat bidan. Ternyata, SDR hamil dan usia kandungannya sudah 9 bulan.

“Dia pamit sekolah tapi sakit perut, lalu dibawa ke bidan karena lebih dekat,” bebernya.

Menurut Kapolsek, selama ini, warga setempat tidak menaruh curiga terhadap kehamilan korban lantaran korban tidak pernah memakai baju ketat, melainkan pakaian tertutup dan besar dengan kerudung.

Selain itu, postur tubuh korban lebih besar dibanding anak seusianya. “Dia baru haid sekali. Sebelum melahirkan, usia kandungannya normal 9 bulan. Saat ini, bayinya sehat,” jelasnya.

SGg mencabuli korban sebanyak 10 kali dengan iming-iming uang Rp5.000. “Korban mengaku idak tahu kalau berbuat seperti itu bisa hamil. Apalagi sampai melahirkan, dia tidak merasa hamil,” ujar Kapolsek Jatipurno.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara.

“Pelaku mengancam, diam saja tidak usah ngomong-ngomong kalau tidak saya bunuh, hingga akhirnya dilakukan persetubuhan,” pungkasnya. [Asa]

Advertisement
Advertisement